Tuesday, December 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Kabur ke Boven Digoel,  Pencuri Motor Dibekuk

MERAUKE- Polsek Sota berhasil membekuk pelaku yang sedang membawa hasil curian motor ke Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel berinisial AK. Pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kota kurang lebih 1 jam setelah kejadian di Sota, Senin (14/3) sekitar pukul 16.30 WIT. 

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor ini terungkap dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasie Humas AKP , Ariffin, S.Sos, Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul,  SE, MA dan KBO Satuan Reskrim Ipda Juniar Djoko S di ruang data Mapolres Merauke,  Senin (14/3). 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pencurian tersebut berawal saat  tersangka sedang lewat dan melihat sepeda motor milik Sri Wirayani di Kampung Wasur 2, Distrik Merauke Senin (14/30 sekitar pukul 15.15 WIT. 

Baca Juga :  Pembunuh Michele Kurisi Berlatar Aktifis Militan

Saat itu, motor korban sedang diparkir di teras rumahnya dengan posisi kunci  kontak masih tergantung di motor. Melihat itu, tersangka langsung mengendarai dan melarikan motor tersebut dengan tujuan Asiki.

‘’Ketika kami mendapatkan laporan adanya sepeda motor yang  dicuri dan sedang melaju ke arah Sota, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penghadangan. Dan memang saya sempat perintahkan, kalau pelaku tidak mau dihentikan maka bisa ambil tindakan terukur,’’jelasnya.

Benar saja, beberapa waktu kemudian, tersangka  muncul dengan motor hasil curian tersebut, kemudian langsung ditangkap. ‘’Apakah tersangka  punya jaringan dan sebagainya, sementara dalam penyelidikan oleh penyidik Reskrim Polres Merauke. Tapi yang jelas, motor tersebut akan dilarikan tersangka ke Asiki, Kabupaten Boven  Digoel,’’jelasnya.

Baca Juga :  Di Meruke, Mobil Plat Merah Dicuri

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal  363 KUHP ayat (1). Sementara itu, Kapolres menegaskan, segala bentuk kriminalitas yang terjadi di Kota Merauke satu persatu pihaknya telah ungkap, sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Merauke. (ulo/tho)

MERAUKE- Polsek Sota berhasil membekuk pelaku yang sedang membawa hasil curian motor ke Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel berinisial AK. Pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kota kurang lebih 1 jam setelah kejadian di Sota, Senin (14/3) sekitar pukul 16.30 WIT. 

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor ini terungkap dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasie Humas AKP , Ariffin, S.Sos, Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul,  SE, MA dan KBO Satuan Reskrim Ipda Juniar Djoko S di ruang data Mapolres Merauke,  Senin (14/3). 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pencurian tersebut berawal saat  tersangka sedang lewat dan melihat sepeda motor milik Sri Wirayani di Kampung Wasur 2, Distrik Merauke Senin (14/30 sekitar pukul 15.15 WIT. 

Baca Juga :  Tindak Pidana Pencurian Urutan Pertama

Saat itu, motor korban sedang diparkir di teras rumahnya dengan posisi kunci  kontak masih tergantung di motor. Melihat itu, tersangka langsung mengendarai dan melarikan motor tersebut dengan tujuan Asiki.

‘’Ketika kami mendapatkan laporan adanya sepeda motor yang  dicuri dan sedang melaju ke arah Sota, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penghadangan. Dan memang saya sempat perintahkan, kalau pelaku tidak mau dihentikan maka bisa ambil tindakan terukur,’’jelasnya.

Benar saja, beberapa waktu kemudian, tersangka  muncul dengan motor hasil curian tersebut, kemudian langsung ditangkap. ‘’Apakah tersangka  punya jaringan dan sebagainya, sementara dalam penyelidikan oleh penyidik Reskrim Polres Merauke. Tapi yang jelas, motor tersebut akan dilarikan tersangka ke Asiki, Kabupaten Boven  Digoel,’’jelasnya.

Baca Juga :  Pelintas Batas di PLBN Sota Mulai Tertib

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal  363 KUHP ayat (1). Sementara itu, Kapolres menegaskan, segala bentuk kriminalitas yang terjadi di Kota Merauke satu persatu pihaknya telah ungkap, sebagai bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Merauke. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya