Tuesday, December 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Giliran SD YPPK Sabon Dilaporkan Tidak Operasional 3 Tahun

MERAUKE–Jika beberapa waktu lalu, SD YPPK Bibikem di Distrik  Ilwayab dilaporkan tidak operasional selama 3 tahun, maka giliran SD YPPK Sabon yang  dilaporkan mengalami hal yang sama. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, MPd, dikonfirmasi  media in terkait dengan kondisi sekolah tersebut  menjelaskan, khusus untuk sekolah-sekolah yayasan, dirinya harus koordinasi terlebih dahulu.

Karena selain ada pengawas dari Dinas Pendidikan, dari pihak yayasan juga  mempunyai pengawas. Karena untuk sekolah yayasan yang dikatakan 1 tahun 2 tahun tidak operasional dalam anggaran dasar rumah tangga yayasan bermitra dengan pemerintah. Tidak  semata harus menjadi tanggung jawab sepenuhnya dinas pendidikan. Tapi, yayasan juga punya tanggung jawab.

Baca Juga :  Nilai Investasi Kebun Tebu di Merauke Capai Rp 150 Triliun

Karena misi dari  yayasan ada 2 yakni misi agama dan misi pendidikan. Karena   itu, menyangkut 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun tidak operasional, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak yayasan. ‘’Karena untuk yayasan, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Walaupun untuk amanat UU ada 5 yayasan ada di bawah binaan pemerintah, YPK, YPPK, YPGI, Advent dan Yapis,’’ katanya.

Namun demikian, jelas dia, pihaknya harus mendapatkan MoU dengan yayasan-yayasan tersebut untuk bisa bicara lebih jauh. ‘’Tapi karena belum ada MoU, kami belum bisa bicara lebih jauh. Karena setiap yayasan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam menata tata kelola manajemen di sekolah,’’ katanya.

Karena dasar itu, lanjut  dia, setiap  kepala sekolah ASN yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah yayasan tersebut merupakan usulan dari yayasan. ‘’Sehingga kalau ada yang tidak jalan, itu yang tadi saya sampaikan misi agama dan misi pendidikan. Karena itu, khusus sekolah-sekolah yayasan, dimana untuk YPPK  ada 78 sekolah, YPK 43 sekolah,  YPGI 8 sekolah, Yapis 5 sekolah dan Advent ada 4 sekolah. Sekolah-sekolah ini nanti kita lihat bahwa bagaimana peranan yayasan. Tidak semata-mata tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga ada tanggung jawab yayasan dalam pengelolannya,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Tertibkan Sagero di Pantai Lampu Satu

Untuk pengangkatan kepala sekolah SD YPPK Sabon,  Thiasoni menjelaskan bahwa kepala sekolah ASN yang diangkat di sana diusulkan dari yayasan, karena merupakan mitra pemerintah. (ulo/tho)

MERAUKE–Jika beberapa waktu lalu, SD YPPK Bibikem di Distrik  Ilwayab dilaporkan tidak operasional selama 3 tahun, maka giliran SD YPPK Sabon yang  dilaporkan mengalami hal yang sama. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, MPd, dikonfirmasi  media in terkait dengan kondisi sekolah tersebut  menjelaskan, khusus untuk sekolah-sekolah yayasan, dirinya harus koordinasi terlebih dahulu.

Karena selain ada pengawas dari Dinas Pendidikan, dari pihak yayasan juga  mempunyai pengawas. Karena untuk sekolah yayasan yang dikatakan 1 tahun 2 tahun tidak operasional dalam anggaran dasar rumah tangga yayasan bermitra dengan pemerintah. Tidak  semata harus menjadi tanggung jawab sepenuhnya dinas pendidikan. Tapi, yayasan juga punya tanggung jawab.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Pencurian,  Reskrim Diberi Waktu 2 Minggu

Karena misi dari  yayasan ada 2 yakni misi agama dan misi pendidikan. Karena   itu, menyangkut 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun tidak operasional, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak yayasan. ‘’Karena untuk yayasan, saya tidak bisa bicara lebih jauh. Walaupun untuk amanat UU ada 5 yayasan ada di bawah binaan pemerintah, YPK, YPPK, YPGI, Advent dan Yapis,’’ katanya.

Namun demikian, jelas dia, pihaknya harus mendapatkan MoU dengan yayasan-yayasan tersebut untuk bisa bicara lebih jauh. ‘’Tapi karena belum ada MoU, kami belum bisa bicara lebih jauh. Karena setiap yayasan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam menata tata kelola manajemen di sekolah,’’ katanya.

Karena dasar itu, lanjut  dia, setiap  kepala sekolah ASN yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah yayasan tersebut merupakan usulan dari yayasan. ‘’Sehingga kalau ada yang tidak jalan, itu yang tadi saya sampaikan misi agama dan misi pendidikan. Karena itu, khusus sekolah-sekolah yayasan, dimana untuk YPPK  ada 78 sekolah, YPK 43 sekolah,  YPGI 8 sekolah, Yapis 5 sekolah dan Advent ada 4 sekolah. Sekolah-sekolah ini nanti kita lihat bahwa bagaimana peranan yayasan. Tidak semata-mata tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga ada tanggung jawab yayasan dalam pengelolannya,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Pleno Rekap Tingkat Kabupaten Dijaga Ketat

Untuk pengangkatan kepala sekolah SD YPPK Sabon,  Thiasoni menjelaskan bahwa kepala sekolah ASN yang diangkat di sana diusulkan dari yayasan, karena merupakan mitra pemerintah. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya