Thursday, October 16, 2025
32 C
Jayapura

Agen Bertambah, Izin Outlet Miras Justru Berkurang

Pemerintah daerah melalui Satpol PP melakukan pengawasan terhadap penjualan Miras pabrikan ini. ‘’Penjualan miras pabrikan ini hampir sama dengan rokok, dimana pemerintah pusat telah memberikan pengenaan cukai dan tidak ada lagi penarikan retribusi ketika dijual di daerah. Tapi, untuk Miras, pemerintah tetap mengontrol dan mengawasi secara ketat lewat pemberian izin,’’ terangnya.

Karena itu, terangnya, apabila ada outlet yang melakukan pelanggaran maka sanksi tegas diberikan kepada outlet tersebut, misalnya lewat pencabutan izin atau tidak memperpanjang izin penjualan lagi.

‘’Izin yang diberikan pemerintah Kabupaten Merauke sesuai dengan Perda yang ada selama 1 tahun dan dapat diperpanjang, terhitung dari Januari-30 Desember tahun tersebut,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Seorang Warga Naukenjerai Dilaporkan Hilang di Hutan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pemerintah daerah melalui Satpol PP melakukan pengawasan terhadap penjualan Miras pabrikan ini. ‘’Penjualan miras pabrikan ini hampir sama dengan rokok, dimana pemerintah pusat telah memberikan pengenaan cukai dan tidak ada lagi penarikan retribusi ketika dijual di daerah. Tapi, untuk Miras, pemerintah tetap mengontrol dan mengawasi secara ketat lewat pemberian izin,’’ terangnya.

Karena itu, terangnya, apabila ada outlet yang melakukan pelanggaran maka sanksi tegas diberikan kepada outlet tersebut, misalnya lewat pencabutan izin atau tidak memperpanjang izin penjualan lagi.

‘’Izin yang diberikan pemerintah Kabupaten Merauke sesuai dengan Perda yang ada selama 1 tahun dan dapat diperpanjang, terhitung dari Januari-30 Desember tahun tersebut,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Baca Juga :  Paskah, Kapolres Barbagi Kasih dengan Tahanan dan Napi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya