MERAUKE– Seorang pengemudi truk perusahaan PT. Berkat Cipta Abadi bernama Melkianus Dediahti Mau (41) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikan bertabrakan dengan truk lainnya dari sesama perusahaan tersebut, Senin (11/12/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan kecelakaan yang terjadi Senin (11/12/2023) sore dimana Kapolsek Muting Iptu M.H.Hamado beserta anggotanya menangani dugaan perkara pidana karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia di PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4, Distrik Ulilin Merauke, Provinsi Papua Selatan. Selasa (12/12/2023)
Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke
“Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat laka kerja yaitu Mobil CPO CTT015 nama inisial S (Terduga Terlapor ), 42 tahun, sopir, beralamat di Barak CPO PT.Berkat Cipta Abadi Distrik Ulilin Merauke, sedangkan pengemudi mobil truk lika 44 atas nama Melkianus Dediahti Mau (41), pelaku meninggal dalam peristiwa laka kerja tersebut.