Tuesday, January 6, 2026
27.3 C
Jayapura

Polres Boven Digoel Tetapkan Dua Tersangka Kepemilikan Ganja 415 Gram

Diketahui, kedua tersangka tersebut diamankan tim gabungan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan Razia di gabugan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Dari razia gabungan itu, selain mengamakan 3 orang dimana salah satunya tidka terbukti, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 415 gram. Ganja kering tersebut didapatkan kedua tersangka dari PNG. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Isi Dua Bangunan Situs  Sejarah  Dijarah Oknum Masyarakat 

Diketahui, kedua tersangka tersebut diamankan tim gabungan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan Razia di gabugan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Dari razia gabungan itu, selain mengamakan 3 orang dimana salah satunya tidka terbukti, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 415 gram. Ganja kering tersebut didapatkan kedua tersangka dari PNG. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Melalui Program Jumat  Berkah, Polres Keerom Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya