Thursday, November 13, 2025
28.5 C
Jayapura

Polres Boven Digoel Tetapkan Dua Tersangka Kepemilikan Ganja 415 Gram

Diketahui, kedua tersangka tersebut diamankan tim gabungan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan Razia di gabugan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Dari razia gabungan itu, selain mengamakan 3 orang dimana salah satunya tidka terbukti, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 415 gram. Ganja kering tersebut didapatkan kedua tersangka dari PNG. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dishub Papua Selatan Bangun Lampu Jalan di Sejumlah Titik di Merauke

Diketahui, kedua tersangka tersebut diamankan tim gabungan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan Razia di gabugan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Dari razia gabungan itu, selain mengamakan 3 orang dimana salah satunya tidka terbukti, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 415 gram. Ganja kering tersebut didapatkan kedua tersangka dari PNG. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Sebut Masih Ditemukan Banyak Pelanggaran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya