Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Tinjau PLBN Sota, Mendagri Singgung Pemekaran PPS

MERAUKE-  Setelah meninjau Stadion Katalpal, Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri   Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., bersama rombongan meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Minggu (12/9), kemarin. 

   Peninjauan PLBN Sota  yang telah dibangun  ini terkait dengan rencana peresmian oleh Presiden Jokowi di bulan Oktober mendatang.  Peninjauan  ini diawali dengan sambutan selamat datang dari bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka  dan laporan situasi PLBN Sota khususnya dan Kabupaten Merauke pada umumnya.  Kemudian dilanjutkan dengan  laporan pembangunan PLBN Sota oleh Dinas Pupr dan Badan Pengelola PLBN Sota. 

    Sementara itu,   Menkopolhukam RI M. Mahfud MD menilai  bahwa PLBN Sota sangat baik untuk menjadi sarana untuk pelaksanaan ekspor dan impor segala jenis komoditi. Disamping itu juga sebagai objek wisata  yang kesemuanya  itu untuk kesejahteraan masyarakat. “Rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI. Tentu jika  sudah dibuka maka akan ada  pelintas batas antar kedua belah negara, sehingga kemungkinan akan ada volume gangguan kamtibmas,” kata Mahfud. 

Baca Juga :  Ratusan Warga Urus Surat Izin Jalan Antar Distrik

   Namun demikian, menurut  Mahfud restorasi Justice  harus dikedepankan oleh 3 aparat penegak hukum di Republik Indonesia. “PLBN Sota ini harus dijaga, karena merupakan batas negara RI. Saya bersama Mendagri akan melaporkan kepada Bapak Presiden RI bahwa pelaksanaan peresmian PLBN dapat dilaksanakan di bulan Oktober nantinya,” katanya. 

   Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa percepatan Pemekaran Provinsi Papua akan ditambah lagi 3 daerah pemekaran provinsi di Papua diantaranya Provinsi Papua Selatan (PPS) meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke. 

    “Kita akan revisi Undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada 4 Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” tutupnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Korupsi, Mantan Kapus Binam Ditahan

MERAUKE-  Setelah meninjau Stadion Katalpal, Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri   Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., bersama rombongan meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Minggu (12/9), kemarin. 

   Peninjauan PLBN Sota  yang telah dibangun  ini terkait dengan rencana peresmian oleh Presiden Jokowi di bulan Oktober mendatang.  Peninjauan  ini diawali dengan sambutan selamat datang dari bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka  dan laporan situasi PLBN Sota khususnya dan Kabupaten Merauke pada umumnya.  Kemudian dilanjutkan dengan  laporan pembangunan PLBN Sota oleh Dinas Pupr dan Badan Pengelola PLBN Sota. 

    Sementara itu,   Menkopolhukam RI M. Mahfud MD menilai  bahwa PLBN Sota sangat baik untuk menjadi sarana untuk pelaksanaan ekspor dan impor segala jenis komoditi. Disamping itu juga sebagai objek wisata  yang kesemuanya  itu untuk kesejahteraan masyarakat. “Rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI. Tentu jika  sudah dibuka maka akan ada  pelintas batas antar kedua belah negara, sehingga kemungkinan akan ada volume gangguan kamtibmas,” kata Mahfud. 

Baca Juga :  Perkuat Kelembagaan Desa, 500-an Aparat Kampung Dibekali   

   Namun demikian, menurut  Mahfud restorasi Justice  harus dikedepankan oleh 3 aparat penegak hukum di Republik Indonesia. “PLBN Sota ini harus dijaga, karena merupakan batas negara RI. Saya bersama Mendagri akan melaporkan kepada Bapak Presiden RI bahwa pelaksanaan peresmian PLBN dapat dilaksanakan di bulan Oktober nantinya,” katanya. 

   Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa percepatan Pemekaran Provinsi Papua akan ditambah lagi 3 daerah pemekaran provinsi di Papua diantaranya Provinsi Papua Selatan (PPS) meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke. 

    “Kita akan revisi Undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada 4 Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” tutupnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Harus Ada Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru

Artikel Lainnya