Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD 

“Berdasarkan analisis Biro Organisasi dan Tata Laksana, terutama OPD yang berkaitan dengan potensi sumber daya alam kita, seperti pertanian, perikanan, peternakan dan potensi lainnya, termasuk pengembangan SDM, memang membutuhkan pengembangan organisasi,” katanya.

Namun, rencana tersebut untuk sementara ditunda sampai kondisi keuangan negara kembali normal.

Jika kondisi anggaran memungkinkan, jumlah OPD di Papua Selatan diperkirakan dapat berkembang dari 22 menjadi sekitar 30 hingga 34 OPD. Meski demikian, jumlah tersebut masih harus melalui analisis dan evaluasi pemerintah pusat.

“Normalnya antara 30 sampai 34, sama dengan kementerian, kabupaten maupun provinsi yang sudah definitif. Tetapi nanti kita mesti mendapatkan analisis dan evaluasi dari kementerian. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelembagaan akan melihat objektivitas dan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Indikator Untuk Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Kampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Berdasarkan analisis Biro Organisasi dan Tata Laksana, terutama OPD yang berkaitan dengan potensi sumber daya alam kita, seperti pertanian, perikanan, peternakan dan potensi lainnya, termasuk pengembangan SDM, memang membutuhkan pengembangan organisasi,” katanya.

Namun, rencana tersebut untuk sementara ditunda sampai kondisi keuangan negara kembali normal.

Jika kondisi anggaran memungkinkan, jumlah OPD di Papua Selatan diperkirakan dapat berkembang dari 22 menjadi sekitar 30 hingga 34 OPD. Meski demikian, jumlah tersebut masih harus melalui analisis dan evaluasi pemerintah pusat.

“Normalnya antara 30 sampai 34, sama dengan kementerian, kabupaten maupun provinsi yang sudah definitif. Tetapi nanti kita mesti mendapatkan analisis dan evaluasi dari kementerian. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelembagaan akan melihat objektivitas dan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Pemprov Papua Serahkan Aset Rp329,2 Miliar ke Papua Pegunungan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya