
MERAUKE- Untuk menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua terhadap pelaksanaan pemerintahan dan APBD tahun 2018, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, didampingi Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj Almoratus Solikha, S.HI, yang memimpin rapat tertutup tersebut ditemui wartawan mengungkapkan, dalam rapat Badan Musyawarah Dewan ini , pihaknya membentuk 3 pansus dalma menyikapi hasil LHP BPK yang terdiri dari system interen dan kepatuhan terhadap UU.
‘’Dalam rapat kerja dewan hari ini, kami mengesahkan dan memparipurnakan jadwal agenda dewan 3 bulan kedepan dan pembentukan pansus,’’ terangnya.
Untuk Pansus , jelas politisi Partai NasDem ini, pihaknya membentuk 3 Pansus yang terdiri dari Pansus I yang menangani Sistem Pengendalian Interen, lalu Pansus II menangani Pengendalian LHP BPK terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan dan Pansus III terkait LKPJ Bupati tahun 2018.
Terkait dengan LKPJ, Benjamin Latumahina mengharapkan bisa bekerja sampai minggu pertama bulan Juli. Setelah itu kemudian dewan masuk dalam paripurna dewan. Sedangkan untuk LHP BPK, BPK sendiri memberikan waktu selama 60 hari kalender.
Dikatakan, untuk sistem intern, BPK memberi beberapa catatan mengenai ketertiban administrasi, penata usahaan kemudian pengendalian interen tentang administrasi data dan asset. ‘’Lalu kepatuhan terhadap perundang-undangan berkaitan dengan ada beberapa dinas yang kena sanksi pengembalian biaya keterlambatan pekerjaan fisik mauopun menyangkut dengan asset bergerak dan tidak bergerak yang berkaitan dengan pajak,’’ terangnya. Soal berapa besar pengembalian ke kas daerah tersebut, Benjamin Latumahina mengaku bahwa setelah pansus bekerja baru diketahui besarnya yang harus dikembalikan. Namun begitu, lanjut dia, jumlah yang harus dikembalikan tahun ini semakin menurun dibandingkan tahun 2018 lalu.
‘’Nilainya tidak terlalu besar. Ini juga kaitannya dengan Merauke masuk ke dalam WTP 4 kali berturut-turut, sehingga koreksi atau evaluasi dari setiap dinas tentang tertib administrasi maupun pengunaaan anggaran lebih minimal, tidak seperti tahun -tahun sebelumnya. Sehingga kami dari dewan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Merauke yang mana sudah ke-4 kali mendapat WTP,’’ tandasnya. (ulo/tri)