Namun pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian pertemuan terjadi lagi pada 4 Maret 2024. Namun pihaknya tidak hadir karena sudah fokus pengamanan pleno KPU kabupaten yang berlanjut dengan pleno KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Tapi informasi bahwa palang sudah dibuka. Masyarakat telah berbesar hati membuka palang tersebut,’’ kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa pemalangan tidak selamanya menyelesaikan permasalahan, dan merugikan berbagai pihak. Termasuk pekerja. Dimana perusahaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya telah mempekerjakan 3.500 orang dengan tanggungan keluarga sekitar 8.700 orang.
‘’Tentu investor yang berinvestasi di Merauke tentunya mendapatkan perlindungan dari keadaan investasi mereka baik dari pemerintah daerah mapun dari keamanan karena dia sudah menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 3.500 orang yang ditampung. Tapi disisi, hak-hak dari masyarakat juga harus dilindungi,’’ katanya.
Karena itu, Kapolres I Ketut Suaryana, masyarakat harus cerdas dan pandai dan tidak mudah dimanfaatkan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. ‘’Masyaraakt tentunya juga harus menjaga kondisi daerah yang tetap aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos