Sunday, May 19, 2024
28.7 C
Jayapura

Sempat Dipalang, PT BIA Dituntut Ganti Rugi Rp 83 Miliar 

Namun pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian pertemuan terjadi lagi pada 4 Maret 2024. Namun pihaknya tidak hadir karena sudah fokus pengamanan pleno KPU kabupaten yang berlanjut dengan pleno KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Tapi informasi bahwa palang sudah dibuka. Masyarakat telah berbesar hati membuka palang tersebut,’’ kata Kapolres.

   Kapolres menjelaskan bahwa pemalangan tidak selamanya menyelesaikan permasalahan, dan  merugikan berbagai pihak. Termasuk pekerja. Dimana perusahaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya telah mempekerjakan 3.500 orang dengan tanggungan keluarga sekitar 8.700 orang.

‘’Tentu investor yang berinvestasi di Merauke  tentunya mendapatkan perlindungan  dari keadaan investasi mereka baik dari pemerintah daerah mapun dari keamanan karena dia sudah menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 3.500 orang yang ditampung. Tapi disisi, hak-hak dari masyarakat juga harus dilindungi,’’ katanya.

Baca Juga :  Dapatkan Bantuan Seragam, Kepsek SD Nusantara I Menangis

Karena itu, Kapolres I Ketut Suaryana, masyarakat harus cerdas dan pandai dan tidak mudah dimanfaatkan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. ‘’Masyaraakt tentunya juga harus  menjaga kondisi daerah yang tetap aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Namun pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Kemudian pertemuan terjadi lagi pada 4 Maret 2024. Namun pihaknya tidak hadir karena sudah fokus pengamanan pleno KPU kabupaten yang berlanjut dengan pleno KPU Provinsi Papua Selatan. ‘’Tapi informasi bahwa palang sudah dibuka. Masyarakat telah berbesar hati membuka palang tersebut,’’ kata Kapolres.

   Kapolres menjelaskan bahwa pemalangan tidak selamanya menyelesaikan permasalahan, dan  merugikan berbagai pihak. Termasuk pekerja. Dimana perusahaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya telah mempekerjakan 3.500 orang dengan tanggungan keluarga sekitar 8.700 orang.

‘’Tentu investor yang berinvestasi di Merauke  tentunya mendapatkan perlindungan  dari keadaan investasi mereka baik dari pemerintah daerah mapun dari keamanan karena dia sudah menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 3.500 orang yang ditampung. Tapi disisi, hak-hak dari masyarakat juga harus dilindungi,’’ katanya.

Baca Juga :  Di Merauke, Komplotan Pencuri Sapi dan Alsintan Diringkus 

Karena itu, Kapolres I Ketut Suaryana, masyarakat harus cerdas dan pandai dan tidak mudah dimanfaatkan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. ‘’Masyaraakt tentunya juga harus  menjaga kondisi daerah yang tetap aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya