Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Diduga Dibunuh, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas

Polisi saat melakukan olah TKP ditemukannya jenazah korban  Elisabet Rosa Batas yang diduga tewas karena dibunuh, Rabu (12/2).  (FOTO: Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE-Nasib naas dialami oleh Elisabet Rosa Batas (21). Warga SP 7 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring Merauke itu ditemukan tewas di dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Agri Cipta Persada (ACP) Afdeling 4, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Rabu (12/2) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban ditemukan seorang saksi bernama Yeri Neno Haifeto (39).

  Korban diduga tewas dibunuh. Sebab, ditubuh korban ditemukan luka  benda tajam dan tanda-tanda kekerasan. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah seorang perempuan tersebut

   Menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, Kapolsek Muting bersama anggotanya langsung menuju TKP dan mengevakuasi  jenazah korban. Kronologis kejadian penemuannya kata Kapolres ketika saksi sekitar pukul  06.30 WIT dari Camp Afdeling 2 N 87 hendak pulang ke rumah  Kampung  Enggol  Jaya. 

Baca Juga :  Dikukuhkan, Korpri PPS Harus Kreatif 

   Sesampai  di blok   N 86 saksi melihat  ada seorang  perempuan  tergeletak  di samping  pohon  kelapa  sawit menggunakan  baju  berwarna  hijau sehingga  saksi  kembali  ke  Camp  Afdeling 2 N 87 untuk  menyampaikan  kepada  rekan  kerja  yang  lainnya dan melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek  Muting. 

  Sekitar pukul 07.00 WIT, Kapolsek  Muting tiba  di  TKP bersama piket dan selanjutnya dilakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah langsung dibawa ke Merauke ke kamar mayat RSUD Merauke. 

  Menurut Kapolres, keluarga korban meminta agar jenazah  dipulangkan ke rumah di Tanah  Miring SP 7 jalur  I RT 3 Distrik Tanah  Miring  Merauke. Kapolres menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil visum sementara ditemukan luka sobek di bagian dagu kiri panjang 10 cm  kedalaman  3 Cm, luka lebam di bagian  leher  dan  bekas pukul di bagian  mata. 

Baca Juga :  Pers Harus  Mampu  Pertahankan Kode Etik Jurnalistik

  “Diduga korban meninggal karena dibunuh. Tapi siapa pelakunya dan apa motifnya ini yang sedang kita lakukan penyelidikan,” tandas Kapolres. (ulo/tri)

Polisi saat melakukan olah TKP ditemukannya jenazah korban  Elisabet Rosa Batas yang diduga tewas karena dibunuh, Rabu (12/2).  (FOTO: Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE-Nasib naas dialami oleh Elisabet Rosa Batas (21). Warga SP 7 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring Merauke itu ditemukan tewas di dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Agri Cipta Persada (ACP) Afdeling 4, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Rabu (12/2) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban ditemukan seorang saksi bernama Yeri Neno Haifeto (39).

  Korban diduga tewas dibunuh. Sebab, ditubuh korban ditemukan luka  benda tajam dan tanda-tanda kekerasan. Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan jenazah seorang perempuan tersebut

   Menurut Kapolres, setelah pihaknya mendapatkan laporan, Kapolsek Muting bersama anggotanya langsung menuju TKP dan mengevakuasi  jenazah korban. Kronologis kejadian penemuannya kata Kapolres ketika saksi sekitar pukul  06.30 WIT dari Camp Afdeling 2 N 87 hendak pulang ke rumah  Kampung  Enggol  Jaya. 

Baca Juga :  Pangdam Tutup TMMD ke-119 di Kampung Po Epe dan Memberi Pesan Ini

   Sesampai  di blok   N 86 saksi melihat  ada seorang  perempuan  tergeletak  di samping  pohon  kelapa  sawit menggunakan  baju  berwarna  hijau sehingga  saksi  kembali  ke  Camp  Afdeling 2 N 87 untuk  menyampaikan  kepada  rekan  kerja  yang  lainnya dan melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek  Muting. 

  Sekitar pukul 07.00 WIT, Kapolsek  Muting tiba  di  TKP bersama piket dan selanjutnya dilakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah langsung dibawa ke Merauke ke kamar mayat RSUD Merauke. 

  Menurut Kapolres, keluarga korban meminta agar jenazah  dipulangkan ke rumah di Tanah  Miring SP 7 jalur  I RT 3 Distrik Tanah  Miring  Merauke. Kapolres menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil visum sementara ditemukan luka sobek di bagian dagu kiri panjang 10 cm  kedalaman  3 Cm, luka lebam di bagian  leher  dan  bekas pukul di bagian  mata. 

Baca Juga :  Kasus Perlindungan Anak Mendominasi

  “Diduga korban meninggal karena dibunuh. Tapi siapa pelakunya dan apa motifnya ini yang sedang kita lakukan penyelidikan,” tandas Kapolres. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya