Wednesday, November 12, 2025
31.9 C
Jayapura

Bersembunyi di Atas Plafon Rumah, Pembuat Sopi Diringkus

MERAUKE– Berusaha kabur dan bersembunyi diatas plafon rumah, seorang pembuat minuman keras lokal jenis Sopi di Merauke berinisial AT berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, pada Sabtu menjelang Minggu dinihari (9/11/2025).

Selain menangkap AT, Polisi juga menemukan anak dari pemilik rumah tersebut berinisial SGB berhasil kabur namun pada akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.

Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Rumpaidus ditemui media ini di ruang kerjanya, mengungkapkan, AT merupakan pemain lama dalam memproduksi minuman keras lokal jenis Sopi. Pada tahun 2019 lalu, AT sempat diamankan oleh Polsek Merauke Kota dan ditahan selama 1 bulan untuk pembinaan. Namun setelah itu, yang bersangkutan membuat Sopi dengan bahan dari fernipan campur Gula pasir.

Baca Juga :  Satnarkoba Ungkap Pabrik Sopi

‘’AT ini, kost di rumah dari orang tua SGB. Sementara kedua orang tua SGB ini berprofesi sebagai guru dan bertugas di Kimaam,’’ kata Kasat Narkoba.

Atas informasi yang diterima pihaknya saat melakukan cipta kondisi, pihaknya langsung menuju ke TKP dan menemukan AT dan SGB sedang memasak fermentasi dari fernipan tersebut menjadi Sopi.

‘’Tapi karena menyadari ada Polisi datang, AT ini meninggalkan masakan Sopi tersebut dan lari bersembunyi diatas plafon rumah. Sedangkan SGB kabur tapi akhirnya datang menyerahkan diri,’’ terang Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus.

MERAUKE– Berusaha kabur dan bersembunyi diatas plafon rumah, seorang pembuat minuman keras lokal jenis Sopi di Merauke berinisial AT berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, pada Sabtu menjelang Minggu dinihari (9/11/2025).

Selain menangkap AT, Polisi juga menemukan anak dari pemilik rumah tersebut berinisial SGB berhasil kabur namun pada akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.

Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Rumpaidus ditemui media ini di ruang kerjanya, mengungkapkan, AT merupakan pemain lama dalam memproduksi minuman keras lokal jenis Sopi. Pada tahun 2019 lalu, AT sempat diamankan oleh Polsek Merauke Kota dan ditahan selama 1 bulan untuk pembinaan. Namun setelah itu, yang bersangkutan membuat Sopi dengan bahan dari fernipan campur Gula pasir.

Baca Juga :  Sudah Ada Putusan Ada Tidaknya Pidana  Pemilu Sekretaris Kampung Terlaga Sari

‘’AT ini, kost di rumah dari orang tua SGB. Sementara kedua orang tua SGB ini berprofesi sebagai guru dan bertugas di Kimaam,’’ kata Kasat Narkoba.

Atas informasi yang diterima pihaknya saat melakukan cipta kondisi, pihaknya langsung menuju ke TKP dan menemukan AT dan SGB sedang memasak fermentasi dari fernipan tersebut menjadi Sopi.

‘’Tapi karena menyadari ada Polisi datang, AT ini meninggalkan masakan Sopi tersebut dan lari bersembunyi diatas plafon rumah. Sedangkan SGB kabur tapi akhirnya datang menyerahkan diri,’’ terang Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/