Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Lima Lapak di Depan SMP Kristen Dideadline

MERAUKE – Lima lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen, Jalan Brawijaya Merauke  diberi deadline oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke untuk segera memindahkan lapak-lapak itu sampai  Jumat (11/10) hari ini.

  Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke  Jeno Masriat ditemui media ini membenarkan deadline yang diberikan kepada para pemilik lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke  itu.

‘’Kita  sudah berikan deadline sampai Jumat besok, lapak-lapak   itu harus dibongkar. Kalau tidak maka kita akan membongkarnya,’’ tandas Jeno Masriat, Kamis (10/10).

Pembongkaran lapak-lapak   yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain  karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan  dari SMA dan SMP Kristen Merauke.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Kandung, Divonis 20 Tahun Penjara

‘’Ada permintaan dari pihak SMA dan SMK Kristen untuk membongkar lapak-lapak   yang ada di depan sekolah itu karena mereka merasa terganggu,’’ jelasnya.

Terkait dengan  itu,  Jeno Masriat mengaku sudah melakukan pendekatan dengan para pemilik lapak  untuk mengosongkan dan membongkar bangunan lapak  itu dan memindahkan ke lokasi yang diizinkan.

‘’Kalau pemiliknya tidak membongkar secara mandiri maka  tentu nanti kita yang bongkar secara paksa,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Lima lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen, Jalan Brawijaya Merauke  diberi deadline oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke untuk segera memindahkan lapak-lapak itu sampai  Jumat (11/10) hari ini.

  Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke  Jeno Masriat ditemui media ini membenarkan deadline yang diberikan kepada para pemilik lapak  yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke  itu.

‘’Kita  sudah berikan deadline sampai Jumat besok, lapak-lapak   itu harus dibongkar. Kalau tidak maka kita akan membongkarnya,’’ tandas Jeno Masriat, Kamis (10/10).

Pembongkaran lapak-lapak   yang ada di depan SMP dan SMA Kristen Merauke itu, lanjut Jeno Masriat, selain  karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Merauke yakni dilarang membangun di atas sepadan jalan, juga mengganggu pemandangan  dari SMA dan SMP Kristen Merauke.

Baca Juga :  RSUD Merauke Kebut Periksa Lima Bapaslon

‘’Ada permintaan dari pihak SMA dan SMK Kristen untuk membongkar lapak-lapak   yang ada di depan sekolah itu karena mereka merasa terganggu,’’ jelasnya.

Terkait dengan  itu,  Jeno Masriat mengaku sudah melakukan pendekatan dengan para pemilik lapak  untuk mengosongkan dan membongkar bangunan lapak  itu dan memindahkan ke lokasi yang diizinkan.

‘’Kalau pemiliknya tidak membongkar secara mandiri maka  tentu nanti kita yang bongkar secara paksa,’’ tambahnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya