MERAUKE – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muh. Saleh Mustafa mengajak seluruh prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di wilayah Selatan Papua baik yang organik maupun yang non organik untuk membantu kesulitan masyarakat.
‘’Saya mengajak seluruh prajurit baik yang organik maupun non organik yang bertugas di bagian Selatan Papua, mari kita membantu kesulitan masyarakat. Kita mendukung program pemerintah khususnya ketahanan pangan. Kemudian dalam waktu dekat, DOB bagian ini segera terbentuk. Saya berharap dengan adanya DOB Provinsi Papua Selatan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua Selatan khususnya Merauke dan sekitarnya,’’ kata Pangdam kepada wartawan di Merauke, Selasa (11/10).
Pangdam Muh. Saleh Mustafa mengunjungi Merauke tersebut setelah menghadiri Festival Budaya Asmat. Dan menurutnya, kunjungannya ke Merauke untuk melihat sejauh mana peran dari Korem 174/ATW dalam kegiatannya terutama program-program unggulan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat maupun dalam pelaksanaan tugas operasi kekuatan TNI di perbatasan maupun pos-pos lainnya.
Selain itu, sebagai pejabat baru di Papua, kunjungan Pangdam ke Merauke ini juga untuk silaturahmi serta meresmikan gereja GKI di Sota, Distrik Sota Kabupaten Merauke. Selain itu, mengunjungi prajurit yang melakukan tugas pengamanan perbatasan, melakukan pertemuan dengan prajurit Korem 174/ATW serta silaturahmi dengan para stakoholder yang ada di Merauke.
Terhadap beberapa kejadian yang dilakukan oknum TNI yang menyakiti hati masyarakat seperti yang terjadi di Bade, Kabupaten Mappi beberapa waktu, Pangdam mengaku bahwa peristiwa tersebuut sangat disayangkan.
‘’Saya sudah melibatkan Komnas HAM untuk sama-sama melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Tapi upaya-upaya hukum tetap dilakukan. Terhadap pelaku-pelaku yang melakukantindakan kriminal tersebut tetap kita berikan hukuman sesuai dengan pelanggaran pasal-pasal tersebut,”bebernya.
Pangdam juga mengharapkan kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi setiap prajurit yang bertugas dimanapun dan tidak boleh terulang lagi. ‘’Saya sampaikan bahwa Pos itu bukan tempat menahan. Pos itu hanya sementara kemudian diserahkan ke kepolisian. Jadi kedepan tidak ada lagi pos ini digunakan untuk menahan masyarakat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)