Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

MRPS Serahkan  Keaslian  Yusak Yaluwo ke KPU Papua Selatan   

Sementara itu ketika disinggung tentang status Yusak Yaluwo sebagai anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih periode 2024-2029, menurut  Ketua  KPU Papua Selatan Theresia Mahuze  bahwa Yusak Yaluwo harus ajukan pengunduran diri.

Mantan ketua  KPU  Kabupaten Merauke itu mengungkapkan bahwa surat pengunduran  Yusak Yaluwo dari  DPR Provinsi Papua Selatan tersebut sudah diajukan  yang bersangkutan kepada KPU Papua Selatan secara tertulis.  ‘’Surat pengunduran diri secara tertulis dari yang bersangkutan  sudah kami terima,’’ tandasnya.

Di tempat terpisah, ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses pengunduran diri dari Paskalis  Imadawa baik dari jabatannya sebagai wakil ketua II maupun  sebagai anggota MRP Papua Selatan. Bahkan, MRP Papua Selatan telah melakukan pleno dan penetapan pengunduran diri tersebut. ‘’Untuk pengunduran  diri  tersebut,kami sudah melakukan  pleno dan penetapan ,’’  kata Damianus Katayu,  di Merauke, Rabu (09/10).

Baca Juga :  Empat Personel Polres Merauke Terpapar Covid-19

Hasil pleno dari Majelis Rakyat Papua terkait pengunduran diri tersebut, lanjut Damianus Katayu, telah dikirim ke  Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selatan untuk dilakukan proses selanjutnya . ‘’Putusan itu juga kami serahkan ke KPU Papua Selatan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dan bukan lagi anggota MRP,’’ jelasnya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu ketika disinggung tentang status Yusak Yaluwo sebagai anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih periode 2024-2029, menurut  Ketua  KPU Papua Selatan Theresia Mahuze  bahwa Yusak Yaluwo harus ajukan pengunduran diri.

Mantan ketua  KPU  Kabupaten Merauke itu mengungkapkan bahwa surat pengunduran  Yusak Yaluwo dari  DPR Provinsi Papua Selatan tersebut sudah diajukan  yang bersangkutan kepada KPU Papua Selatan secara tertulis.  ‘’Surat pengunduran diri secara tertulis dari yang bersangkutan  sudah kami terima,’’ tandasnya.

Di tempat terpisah, ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses pengunduran diri dari Paskalis  Imadawa baik dari jabatannya sebagai wakil ketua II maupun  sebagai anggota MRP Papua Selatan. Bahkan, MRP Papua Selatan telah melakukan pleno dan penetapan pengunduran diri tersebut. ‘’Untuk pengunduran  diri  tersebut,kami sudah melakukan  pleno dan penetapan ,’’  kata Damianus Katayu,  di Merauke, Rabu (09/10).

Baca Juga :  Akhirnya Setujui Pemindahan  75 ASN ke PPS

Hasil pleno dari Majelis Rakyat Papua terkait pengunduran diri tersebut, lanjut Damianus Katayu, telah dikirim ke  Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Selatan untuk dilakukan proses selanjutnya . ‘’Putusan itu juga kami serahkan ke KPU Papua Selatan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dan bukan lagi anggota MRP,’’ jelasnya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya