Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kota Merauke dan PPS Tunggu Pencabutan Moratorium

Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si

MERAUKE-Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si mengungkapkan, perjuangan    terhadap pemekaran   Kota Merauke dan  Provinsi Papua Selatan (PPS) telah lama diperjuangkan. Bahkan proses  tersebut sudah penetapan amanat Presiden (Ampres) bersama dengan  63 Daerah Otonami Baru (DOB) lainnya   di Indonesia.  

  ‘’Kota  Merauke dan PPS sudah masuk dalam 65 DOB yang sudah  ada Ampresnya. Jadi yang kita tunggu sekarang adalah  pencabutan   moratorium dan penandatanganan RPP,’’ kata bupati Frederikus    Gebze , SE, M.Si kepada wartawan, di   Merauke, Kamis (10/10). 

   Diketahui,  Ampres   untuk 65  DOB tersebut dikeluarkan   oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono di akhir masa jabatannya  pada  periode kedua.   Hanya saja, di periode pertama masa pemerintahannya, Jokowi langsung  mengeluarkan moratorium  terkait penambahan  Daerah Otonomi  Baru   tersebut.  Diketahui pula  bahwa  pada zaman  pemerintahan  Presiden SBY, banyak   daerah otonomi baru telah lahir. Salah  satunya di Provinsi Papua dan Papua  Barat, lebih   dari  10 DOB  tersebut lahir.   

Baca Juga :  Semua Stakeholder Harus Bersinergi Tangani Masalah Perbatasan

  Bupati  menjelaskan, bahwa  dengan adanya DOB  di Papua  ini akan memberikan ruang   kepada 5 wilayah adat   untuk  bisa membangun. Karena di Provinsi Papua Barat dengan 2 wilayah  Adat, secara presentase dan grafik    sudah mencapai angka 75 persen keberhasilan  mereka, kesadaran mereka dan komitmen mereka serta  kebersamaan mereka dalam mengembangkan provinsi tersebut dengan baik. “Tapi kita   juga harus demikian untuk  mengejar sehingga Papua ini bisa berkembang,’’ terangnya. 

      Bupati  Frederikus   Gebze  juga menjelaskan bahwa sebenarnya   hari ini, Jumat (11/10)  pihaknya berencana  melakukan pertemuan. Namun  pertemuan  tersebut baru sebatas  untuk menyatukan  presepsi  secara bersama  dengan  3 kabupaten lainnya  yang akan menjadi wilayah Provinsi Papua Selatan. 

  “Ada tiga agenda di sana. Agenda pertama adalah   menyusun roadmap  perencanaan  pembangunan kawasan Selatan Papua. Kedua mengikrarkan atau mendeklarasikan  asosiasi bupati Selatan Papua. Karena yang sudah dibentuk itu baru  asosiasi DPRD  Selatan Papua. Dan ketiga,  bahwa dari ketiga agenda ini  kita juga mengharapkan adanya   pengembangan wilayah otonomi baru yang akan dilaksanakan dengan usulan baru. Dalam arti kita melakukan usulan baru kepada gubernur supaya mendapat  pengakuan dan sebagainya,’’  jelasnya.  

Baca Juga :  Bupati Romanus Sebut Tidak Terlalu Sulit Lipat Kembali  Surat  Suara

  Namun  kata  Bupati Frederikus Gebze, pihaknya berterima kasih kepada Gubernur  Papua karena gubernur sendiri mengharapkan  Provinsi Papua  ini  kalau dapat  dimekarkan menjadi 7 atau 5 provinsi dalam rangka mengejar ketertinggalan.  

   Menurut  bupati agar tidak rancu dengan   apa yang sudah ada  sebelumnya  yang akan diminta  ke Presiden adalah pencabutan moratorium  dan pembahasan  DOB  untuk Provinsi Papua Selatan  tersebut. ‘’Karena  dalam agendanya  Presiden menyatakan  ada  3 provinsi yang akan dilahirkan di Papua dimana secara fisik, administrasi dan tehnis   telah kita lakukan sejak lama dan ada  Ampresnya,’’ pungkasnya.   (ulo/tri)

Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si

MERAUKE-Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si mengungkapkan, perjuangan    terhadap pemekaran   Kota Merauke dan  Provinsi Papua Selatan (PPS) telah lama diperjuangkan. Bahkan proses  tersebut sudah penetapan amanat Presiden (Ampres) bersama dengan  63 Daerah Otonami Baru (DOB) lainnya   di Indonesia.  

  ‘’Kota  Merauke dan PPS sudah masuk dalam 65 DOB yang sudah  ada Ampresnya. Jadi yang kita tunggu sekarang adalah  pencabutan   moratorium dan penandatanganan RPP,’’ kata bupati Frederikus    Gebze , SE, M.Si kepada wartawan, di   Merauke, Kamis (10/10). 

   Diketahui,  Ampres   untuk 65  DOB tersebut dikeluarkan   oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono di akhir masa jabatannya  pada  periode kedua.   Hanya saja, di periode pertama masa pemerintahannya, Jokowi langsung  mengeluarkan moratorium  terkait penambahan  Daerah Otonomi  Baru   tersebut.  Diketahui pula  bahwa  pada zaman  pemerintahan  Presiden SBY, banyak   daerah otonomi baru telah lahir. Salah  satunya di Provinsi Papua dan Papua  Barat, lebih   dari  10 DOB  tersebut lahir.   

Baca Juga :  Bupati Romanus Sebut Tidak Terlalu Sulit Lipat Kembali  Surat  Suara

  Bupati  menjelaskan, bahwa  dengan adanya DOB  di Papua  ini akan memberikan ruang   kepada 5 wilayah adat   untuk  bisa membangun. Karena di Provinsi Papua Barat dengan 2 wilayah  Adat, secara presentase dan grafik    sudah mencapai angka 75 persen keberhasilan  mereka, kesadaran mereka dan komitmen mereka serta  kebersamaan mereka dalam mengembangkan provinsi tersebut dengan baik. “Tapi kita   juga harus demikian untuk  mengejar sehingga Papua ini bisa berkembang,’’ terangnya. 

      Bupati  Frederikus   Gebze  juga menjelaskan bahwa sebenarnya   hari ini, Jumat (11/10)  pihaknya berencana  melakukan pertemuan. Namun  pertemuan  tersebut baru sebatas  untuk menyatukan  presepsi  secara bersama  dengan  3 kabupaten lainnya  yang akan menjadi wilayah Provinsi Papua Selatan. 

  “Ada tiga agenda di sana. Agenda pertama adalah   menyusun roadmap  perencanaan  pembangunan kawasan Selatan Papua. Kedua mengikrarkan atau mendeklarasikan  asosiasi bupati Selatan Papua. Karena yang sudah dibentuk itu baru  asosiasi DPRD  Selatan Papua. Dan ketiga,  bahwa dari ketiga agenda ini  kita juga mengharapkan adanya   pengembangan wilayah otonomi baru yang akan dilaksanakan dengan usulan baru. Dalam arti kita melakukan usulan baru kepada gubernur supaya mendapat  pengakuan dan sebagainya,’’  jelasnya.  

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Selatan Bertolak ke Vatikan 

  Namun  kata  Bupati Frederikus Gebze, pihaknya berterima kasih kepada Gubernur  Papua karena gubernur sendiri mengharapkan  Provinsi Papua  ini  kalau dapat  dimekarkan menjadi 7 atau 5 provinsi dalam rangka mengejar ketertinggalan.  

   Menurut  bupati agar tidak rancu dengan   apa yang sudah ada  sebelumnya  yang akan diminta  ke Presiden adalah pencabutan moratorium  dan pembahasan  DOB  untuk Provinsi Papua Selatan  tersebut. ‘’Karena  dalam agendanya  Presiden menyatakan  ada  3 provinsi yang akan dilahirkan di Papua dimana secara fisik, administrasi dan tehnis   telah kita lakukan sejak lama dan ada  Ampresnya,’’ pungkasnya.   (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya