Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawaslu PPS Ajukan Anggaran ke Pemprov Rp 168 Miliar 

MERAUKE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Bawaslu Papua Selatan Ahmad Erianto ditemui media ini  mengungkapkan bahwa anggaran yang diajukan ke Pemprov Papua Selatan tersebut adalah untuk kebutuhan Pilkada dan Non Pilkada.

‘’Tapi ada penyampaian dari Bawaslu Republik Indonesia bahwa untuk kebutuhan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi, sampai sekarang kita belum tahun jumlahnya,’’ kata Marman.

Sehingga jika kebutuhan Pilkada tersebut dibiayai  oleh APBN  maka  yang pihaknya tetap harapkan dari Pemprov Papua Selatan adalah pembiayaan untuk kebutuhan non Pilkada.

Baca Juga :  Kapal Pesiar Alami Kerusakan Mesin di Laut Arafura

Pasalnya, sebagai lembaga yang baru terbentuk di Papua Selatan, Bawaslu Provinsi Papua Selatan  membutuhkan sarana prasarana untuk menunjang tugas dari Bawaslu Provinsi Papua Selatan diantaranya meja, kursi, komputer dan sebagainya.

‘’Kita juga saat ini belum bisa bergerak untuk  melaksanakan tugas dari Bawaslu seperti sosialisasi  kepada masyarakat karena kita Bawaslu Provinsi Papua Selatan belum memiliki anggaran untuk itu,’’ jelasnya.

  Soal anggaran yang diajukan ke  Pemprov Papua Selatan tersebut, Marman mengaku masih menunggu  diundang dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk membahas anggaran yang pihaknya ajukan tersebut.

‘’Tentunya anggaran sebesar itu nanti dirasionalisasi oleh Pemprov  Papua  Selatan berapa yang disetujui sesuai dengan kemampuan daerah,’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Produksi Padi 3 Tahun Terakhir ini Turun Drastis    

MERAUKE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Bawaslu Papua Selatan Ahmad Erianto ditemui media ini  mengungkapkan bahwa anggaran yang diajukan ke Pemprov Papua Selatan tersebut adalah untuk kebutuhan Pilkada dan Non Pilkada.

‘’Tapi ada penyampaian dari Bawaslu Republik Indonesia bahwa untuk kebutuhan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi, sampai sekarang kita belum tahun jumlahnya,’’ kata Marman.

Sehingga jika kebutuhan Pilkada tersebut dibiayai  oleh APBN  maka  yang pihaknya tetap harapkan dari Pemprov Papua Selatan adalah pembiayaan untuk kebutuhan non Pilkada.

Baca Juga :  Kejari Merauke Lolos Penilaian ke Menpan-RB

Pasalnya, sebagai lembaga yang baru terbentuk di Papua Selatan, Bawaslu Provinsi Papua Selatan  membutuhkan sarana prasarana untuk menunjang tugas dari Bawaslu Provinsi Papua Selatan diantaranya meja, kursi, komputer dan sebagainya.

‘’Kita juga saat ini belum bisa bergerak untuk  melaksanakan tugas dari Bawaslu seperti sosialisasi  kepada masyarakat karena kita Bawaslu Provinsi Papua Selatan belum memiliki anggaran untuk itu,’’ jelasnya.

  Soal anggaran yang diajukan ke  Pemprov Papua Selatan tersebut, Marman mengaku masih menunggu  diundang dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk membahas anggaran yang pihaknya ajukan tersebut.

‘’Tentunya anggaran sebesar itu nanti dirasionalisasi oleh Pemprov  Papua  Selatan berapa yang disetujui sesuai dengan kemampuan daerah,’’ tandasnya. (ulo)   

Baca Juga :  Buruh Pelabuhan Ditemukan Tewas Mendadak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya