Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Di Naukenjerai, Polisi Ungkap Dua Pabrik Sopi

Polsek Onggaya saat melakukan  pemusnahan Sagero  dan Sopi yang berhasil diungkap, di tengan hutan, Kamis (10/9) ( FOTO: Humas for Cepos)

MERAUKE –  Dalam  rangka menciptakan  situasi yang aman dan kondusif  menghadapi pelaksanaan  Pilkada serentak di  Kabupaten Merauke, Polsek  Onggaya di Distrik Naukenjerai menggelar razia minuman keras  lokal berupa  Sopi. Alhasil, dari razia yang  dilakukan     Kamis  (10/9)  tersebut, Polsek    Naukenjerai berhasil  mengungkap 2  pabrik Sopi.  

   Kapolres Merauke   AKBP Agustinus  Ary  Purwanto melalui Kasubag Humas  AKP  Ariffin  didampingi Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, S.Sos  mengungkapkan  bahwa dua  tempat   pabrik Sopi tersebut  ditemukan  berada di tengah  hutan di RT Banau Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. 

   Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa alat masak pembuatan Sopi Drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu sebanyak kurang lebih 50 batang, jerigen sebanyak 12  buah, air sagero sebanyak kurang lebih 300 Liter. Barang  bukti tersebut langsung   dimusnahkan  dalam  hutan dengan cara  ditumpahkan ke tanah. 

Baca Juga :  Gaji ASN Masih Dibayarkan Pemerintah Asal 

   Air Sagero yang  fermentasi untuk pembuatan  Sopi     diperoleh dari sadapan mayang   pohon kelapa.  Sementara pemilik  dua pabrik Sopi tersbeut diketahui berinisial YN dan WBB  yang merupakan warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai. 

   Saat operasi, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan warga setempat. Kedua pemilik   Pabrik Sopi tersebut menyatakan  tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat   surat pernyataan  diatas matarai  Rp 6.000. “Kedua pemlik dikenakan wajib  lapor selama 2  minggu berturut turut serta membersihkan  halaman Mako Polsek Onggaya,” tambahnya. (ulo/tri)  

Polsek Onggaya saat melakukan  pemusnahan Sagero  dan Sopi yang berhasil diungkap, di tengan hutan, Kamis (10/9) ( FOTO: Humas for Cepos)

MERAUKE –  Dalam  rangka menciptakan  situasi yang aman dan kondusif  menghadapi pelaksanaan  Pilkada serentak di  Kabupaten Merauke, Polsek  Onggaya di Distrik Naukenjerai menggelar razia minuman keras  lokal berupa  Sopi. Alhasil, dari razia yang  dilakukan     Kamis  (10/9)  tersebut, Polsek    Naukenjerai berhasil  mengungkap 2  pabrik Sopi.  

   Kapolres Merauke   AKBP Agustinus  Ary  Purwanto melalui Kasubag Humas  AKP  Ariffin  didampingi Kapolsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, S.Sos  mengungkapkan  bahwa dua  tempat   pabrik Sopi tersebut  ditemukan  berada di tengah  hutan di RT Banau Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. 

   Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa alat masak pembuatan Sopi Drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu sebanyak kurang lebih 50 batang, jerigen sebanyak 12  buah, air sagero sebanyak kurang lebih 300 Liter. Barang  bukti tersebut langsung   dimusnahkan  dalam  hutan dengan cara  ditumpahkan ke tanah. 

Baca Juga :  Pasien Positif Corona di Merauke Kembali Bertambah

   Air Sagero yang  fermentasi untuk pembuatan  Sopi     diperoleh dari sadapan mayang   pohon kelapa.  Sementara pemilik  dua pabrik Sopi tersbeut diketahui berinisial YN dan WBB  yang merupakan warga Kampung Kuler Distrik Neukenjerai. 

   Saat operasi, keduanya sempat melarikan diri namun berhasil diamankan, sehingga barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan warga setempat. Kedua pemilik   Pabrik Sopi tersebut menyatakan  tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat   surat pernyataan  diatas matarai  Rp 6.000. “Kedua pemlik dikenakan wajib  lapor selama 2  minggu berturut turut serta membersihkan  halaman Mako Polsek Onggaya,” tambahnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya