Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kesadaran Pedagang Buang Sampah di Tempatnya Sangat Rendah

Sampah Penuhi Parit Luar Pasar Wamanggu

MERAUKE- Kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Paulus Nafi maupun di pinggir Jalan GOR Hiad Sai Merauke untuk membuang sampah pada tempatnya, masih sangat rendah.

Itu terlihat di sepanjang parit jalan masuk Pasar Wamanggu Merauke. Sampah berserakan di got atau parit dari pasar tersebut. Bahkan selokan luar pasar tersebut sudah penuh dengan sampah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Dra. Hj. Majinur, M.Si, mengungkapkan, jika di dalam areal  pasar menjadi tanggung jawab dari pengelola pasar, dalam hal ini petugas kebersihan pasar.

Namun  jika di luar areal pasar, sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke. Sebab, pedagang yang berjualan di luar areal pasar atau di sepanjang pinggir jalan Paulus Nafi tersebut, tidak dikenakan retribusi.

Baca Juga :  Peroleh Hibah Rp 8 Miliar, Bunda PAUD PPS Segera Eksekusi Sejumlah Program 

‘’Seharusnya menjadi kesadaran dari pedagang yang berjualan di luar areal Pasar Wamanggu itu untuk  tidak membuang sampahnya sembarangan. Tapi yang terjadi seperti itu,’’ kata Hj. Majinur saat ditemui di sela-sela jalan sehat yang digelar Dinkes dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-58, di Lapangan Mandala Merauke, Sabtu, (5/11).

Namun begitu, lanjut Majinur, pihaknya akan bekerja sama dengan  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke untuk sama-sama membenahi dan melakukan pembersihan pasar tersebut. Apalagi, Pasar Wamanggu Merauke ini merupakan satu-satunya menjadi pusat pasar tradisional selama ini yang harus tetap dijaga kebersihannya. (ulo/tho)

Sampah Penuhi Parit Luar Pasar Wamanggu

MERAUKE- Kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Paulus Nafi maupun di pinggir Jalan GOR Hiad Sai Merauke untuk membuang sampah pada tempatnya, masih sangat rendah.

Itu terlihat di sepanjang parit jalan masuk Pasar Wamanggu Merauke. Sampah berserakan di got atau parit dari pasar tersebut. Bahkan selokan luar pasar tersebut sudah penuh dengan sampah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke, Dra. Hj. Majinur, M.Si, mengungkapkan, jika di dalam areal  pasar menjadi tanggung jawab dari pengelola pasar, dalam hal ini petugas kebersihan pasar.

Namun  jika di luar areal pasar, sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke. Sebab, pedagang yang berjualan di luar areal pasar atau di sepanjang pinggir jalan Paulus Nafi tersebut, tidak dikenakan retribusi.

Baca Juga :  Pemprov Segera Bentuk Tim Panitia Sayembara Logo PPS

‘’Seharusnya menjadi kesadaran dari pedagang yang berjualan di luar areal Pasar Wamanggu itu untuk  tidak membuang sampahnya sembarangan. Tapi yang terjadi seperti itu,’’ kata Hj. Majinur saat ditemui di sela-sela jalan sehat yang digelar Dinkes dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-58, di Lapangan Mandala Merauke, Sabtu, (5/11).

Namun begitu, lanjut Majinur, pihaknya akan bekerja sama dengan  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke untuk sama-sama membenahi dan melakukan pembersihan pasar tersebut. Apalagi, Pasar Wamanggu Merauke ini merupakan satu-satunya menjadi pusat pasar tradisional selama ini yang harus tetap dijaga kebersihannya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya