MERAUKE – Tunggakan pembayaran kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke terus membengkak. Jika 2 tahun lalu, tunggakan itu mencapai Rp 3 miliar maka saat ini hampir menyentuh angka Rp 5 miliar.
‘’Kalau tunggakan sewa kios-kios yang ada di Pasar Wamanggu Merauke saat ini hampir mencapai Rp 5 miliar,’’ kata Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus, kepada media ini di Merauke belum lama ini.
Tunggakan ini, lanjut Erick Rumlus dilakukan oleh para pedagang yang mendapatkan kios-kios itu baik dilantai 2 dan 3 pasar Wamanggu. Sebagian besar kios-kios itu tidak difungsikan oleh pedagang yang mendapatkan undian saat pembagian kios-kios tersebut.
‘’Tapi tagian tetap jalan dan kita tetap harus menagih mereka itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah,’’ katanya.
Soal kemungkinan adanya pemutihan terhadap tunggakan tersebut, Erick Rumlus mengaku akan bicarakan dengan Bagian Hukum dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke. Sebab bicara soal pemutihanatau tidak bukan rana Disperindagkop.
Namun begitu, lanjut Erick Rumlus bahwa ada kemungkinan kios-kios tersebut bisa ditarik dari pedagang yang selama ini tidak memanfaatkan untuk diundi lagi ke pedagang lainnya yang mau memanfaatkan kios-kios itu untuk berdagang.
Bahkan Erick mengaku bahwa sebagian kios-kios yang ada itu sudah berpindah tangan dengan cara dijual ke pedagang lainnya. Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan. ‘’Tapi yang seperti itu, saya mulai bersihkan. Sejak 6 bulan kami tangani, praktik-praktik seperti kitamulai bersihkan,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos