
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindakop akan memberikan kemudahan perizinan kepada pengusaha yang akan mengirim beras petani Merauke keluar dari Merauke dengan menggunakan tol laut.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Merauke Tetes Gunanto menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini, Kabupaten Merauke mendapatkan jalur tol laut dengan jalur Surabaya kemudian Bima di Nusa Tenggara Barat selanjutnya Badas, Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian Merauke, Provinsi Papua pergi pulang.
“Jadi mulai Januari tahun 2020 ini, kita Merauke mendapat jalur Tol Laut dengan rute Surabaya-Bima-Badas dan Merauke PP,’’ kata Tetes Gunanto, seusai mengikuti rapat pengendalian inflasi Kabupaten Merauke, Senin (10/2) .
Perusahaan yang memenangkan tender untuk jalur tersebut, lanjut dia, adalah Pelni. ‘’Karena ini ditender di pusat,’’ katanya.
Waktu yang dibutuhkan dari Merauke lewat jalur tersebut dan tiba kemballi ke Merauke adalah selama 20 hari. ‘’Dalam setahun diperkirakan 8 kali ret,’’ jelasnya.
Menurutnya, sejumlah pengusaha sudah mengajukan perizinan untuk menggunakan Tol Laut tersebut untuk dapat menjual beras Merauke keluar Merauke terutama untuk wilayah NTT dan NTB. Pihaknya, kata dia sangat mendukung dengan mempermudah perizinan bagi perusahaan yang akan bergerak dalam usaha perdagangan beras Merauke keluar Merauke tersebut.
Sebab, jika ada pengusaha yang membawa keluar beras Merauke tersebut akan sangat membantu petani di Merauke yang pada musim panen 2019 kesulitan dalam pemasaran. “Ini akan sangat membantu petani kita dalam menyalurkan hasil panen mereka. Karena itu, kalau ada pengusaha yang akan berdagang beras keluar Merauke dengan menggunakan tol laut tersebut kita sangat mendukungnya,’’ pungkasnya. (ulo/tri)