MERAUKE– Guna memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng (Migor) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Provinsi Papua Selatan mendatangi dan melakukan pemantauan ke gudang distributor minyak goreng yang ada di Merauke terutama Minyakita yang disubsidi oleh pemerintah, Jumat (7/3).
Kepala Dinas Perindakop Papua Selatan Laurensius Waimu, S.Sos, yang memimpin langsung pemantauan ketersediaan Bapok di sejumlah distributor tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka memantau bahan pokok khususnya di Kabupaten Merauke, Papua selatan, lebih fokus pada Minyakita.
‘’Karena perintah dari kementrian bahwa seluruh kabupaten/kota dan provinsi untuk memantau minyakita. Karena untuk minyakita sesuai aturan yang ada, sekitar Rp 15.700 perliter, sehingga kita menjaga kestabilan harga menjelang hari-hari besar keagamaan mulai dari awal puasa sampai lebaran,’’ katanya.
Laurensius Waimu menjelaskan, dari pemantauan yang dilakukan, harga minyakita tersebut masih stabil terutama di distributor D1. ‘’Kami juga tadi memantau bahan kebutuhan pokok di distributor lainnya, mulai dari beras, gula dan bahan kebutuhan lainnya, ketersediaannya cukup,’’ katanya.
Namun begitu, Lanrensius Waimu mengaku jika ada distributor terutama untuk minyakita menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dipastikan pihaknya akan turun dan distributor yang menaikan harga secara sepihak tersebut akan diberika sanksi.
Bagaimana dengan harga ditingkat pengecer? Laurensius Waimu mengaku bahwa pihaknya akan mensosialisasikan hal itu dengan memasang spanduk terkait dengan harga minyakita tersebut. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos