MERAUKE– Ratusan masyarakat Kota Merauke mendaftar ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Merauke untuk menjadi pengawas pemilu pada saat pemungutan suara di TPS 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas(Panwaslu) Distrik Merauke Johanes Resubun, S.Sos menjelaskan bahwa jumlah yang akan diterima untuk pengawas Pemilu TPS di Distrik Merauke sebanyak 312 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Distrik Merauke yang terdiri dari 11 kelurahan dan 5 kampung.
‘’Total yang akan kita rekrut sebanyak 312 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Distrik Merauke,’’ kata Johanes Resubun ditemui disela-sela penertiban APK bersama dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Merauke, Senin (08/01/2024). Dengan jumlah itu, hampir setengah yang direkrut berada di Distrik Merauke. Karena total Panwas TPS yang direkrut sebanyak 744 orang sesuai jumlah TPS di Kabupaten Merauke.
Johanes Resubun yang juga pengawai LPP RRI ini menjelaskan bahwa syarat-syarat yang dibutuhkan saat mendaftar tersebut diantaranya foto copy KTP dan Kartu Keluarga, artinya mereka harus berdomisili di Distrik Merauke, foto 4×6, tidak terlibat dalam partai politik, usia minimal 21 tahun sedangkan umur maksimal tidak dibatasi, memiliki HP android serta kendaraan pribadi. ‘’Karena sebagai pengawas, kita butuh laporan cepat. Hari ini menjadi hari terakhir pendaftaran,’’ terangnya.
Soal jumlah yang sudah mendaftar, Johanes Resubun mengaku belum mendapatkan laporan terakhir, namun sudah lebih dari jumlah yang akan diterima. ‘’Tapi tahapannya masih ada seleksi untuk menentukan siapa-siapa yang akan diterima nanti sesuai dengan hasil seleksi tersebut,’’ pungkasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos