Sunday, April 13, 2025
28.7 C
Jayapura

Tiga Pelajar Ditangkap Saat Edarkan Ganja

MERAUKE– Sangat  miris. Itulah kondisi 3 pelajar di Merauke. Pasalnya, ketiga  pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SLTA di Merauke yang merupakan generasi masa depan bangsa itu justru menjadi  pengedar Narkotika jenis ganja. Ketiga pelajar  tersebut ditangkap di 2 lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja kering tersebut ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.

Untuk 2 pelaku yakni RSJ  (17) dan FF (18) ditangkap di Jalan Prajurit I Gang 3 pada Jumat (4/4) malam. Dari tangan kedua pelaku, diperoleh batang bukti ganja kering siap edar untuk pelaku RSJ  sebanyak 65 linting kemudian plastik  sedang berisi ganja dan plastic bening besar berisi ganja. Kemudian dari pelaku FF, disita ganja kering sebanyak 32 linting.    

Baca Juga :  Asmat Juara Umum Taekwondo Porprov

‘’Kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polres Merauke,’’ katanya.

Kemjudian dari hasil pengembangan, Sat Narkoba Polres Merauke kembali berhasil menangkap pengedar lainnya pada Sabtu (5/4)  di Jalan Pelayaran Baru. Dari tersangka, kata Kasi Humas, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak 9 linting dengan barang bukti lainnya.

MERAUKE– Sangat  miris. Itulah kondisi 3 pelajar di Merauke. Pasalnya, ketiga  pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SLTA di Merauke yang merupakan generasi masa depan bangsa itu justru menjadi  pengedar Narkotika jenis ganja. Ketiga pelajar  tersebut ditangkap di 2 lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja kering tersebut ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.

Untuk 2 pelaku yakni RSJ  (17) dan FF (18) ditangkap di Jalan Prajurit I Gang 3 pada Jumat (4/4) malam. Dari tangan kedua pelaku, diperoleh batang bukti ganja kering siap edar untuk pelaku RSJ  sebanyak 65 linting kemudian plastik  sedang berisi ganja dan plastic bening besar berisi ganja. Kemudian dari pelaku FF, disita ganja kering sebanyak 32 linting.    

Baca Juga :  Stok Telur Ayam Menipis, Pemprov Datangkan dari Jayapura   

‘’Kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polres Merauke,’’ katanya.

Kemjudian dari hasil pengembangan, Sat Narkoba Polres Merauke kembali berhasil menangkap pengedar lainnya pada Sabtu (5/4)  di Jalan Pelayaran Baru. Dari tersangka, kata Kasi Humas, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti ganja kering sebanyak 9 linting dengan barang bukti lainnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya