Khususnya yang Pindah dari Kabupaten
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) diminta segera memperjelas status pegawai yang pindah atau mutasi dari kabupaten ke Pemerintah PPS. ‘’Kita minta kepada Pemerintah PPS agar status dari pegawai yang pindah dari kabupaten ini segera diperjelas sebagai pegawai provinsi. Karena sampai sekarang ini status mereka belum jelas,’’ kata Asisten III Setda Kabupaten Mappi, Dra. Maria Dewi Letsoin, M.Pd, kepada wartawan di Merauke, Rabu (8/3), kemarin.
Mantan Kepala Sekolah SMAN I Merauke ini menjelaskan, ada sekitar 180 pegawai Pemkab Mappi yang bersedia pindah ke PPS dan oleh Pj Bupati Mappi sudah menandatangani pengalihan status pegawai Mappi tersebut ke PPS. Namun gaji mereka masih tetap dibayarkan oleh Pemkab Mappi karena status dari pegawai yang pindah tersebut belum jelas dan belum diberikan SK sebagai pegawai provinsi.
‘’Pegawai ini sudah harus mendapat kejelasan sehingga mereka bisa berkantor di satu tempat. Tapi kalau masih dua, antara PPS dan kabupaten, ini juga mengganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Kalau pegawai tidak fokus, bagaimana melayani pemerintahan dengan baik,’’ tandasnya.
Karena itu, jelas Maria Dewi Letsoin, 4 pejabat eselon II Pemkab Mappi yang telah mendapat jabatan sebagai Plt eselon II di Provinsi Papua Selatan telah dibebastugaskan di Kabupaten Mappi. Ini agar keempat pejabat yang menjabat jabatan sebagai Plt jabatan tinggi Pratama di PPS benar-benar fokus dalam melaksanakan tugasnya di provinsi.
Keempat pejabat eselon II yang dibebastugaskan di Mappi tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Keuangan dan Salah Satu Sfat Ahli Bupati.
Maria Letsoin menambahkan bahwa kalaupun nanti mereka yang telah diangkat menjadi Plt di PPS tersebut tidak menduduki jabatan defetinif sebagai pejabat tinggi pratama di PPS merupakan sebuah konsekuensi pilihan yang harus diterima. ‘’Karena mereka juga menyatakan pindah ke PPS, sehingga kalau kemudian nanti tidak mendapat jebatan defenitif pada pejabat tinggi pratama itu sebuah konsekuensi pilihan,’’ tambahnya. (ulo/tho)