Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Razia Dua Jam, 70 Kendaraan Terjaring Tilang dan Teguran 

MERAUKE- Dalam rangka menertibkan pengendara khususnya roda dua di Merauke, Satuan Lalu Lintas  Polres Merauke menggelar razia di Jalan Raya Mandala Merauke,  Selasa (5/12/2023). Alhasil, dari 2 jam razia tersebut dilaksanakan sedikitnya 70 pelanggar terjaring dimana 40 diberikan teguran sedangkan sisanya tilang.

    Kapolres Merauke AKBP  Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP  Novindriani Gultom, SIK,MH didampingi KBO Iptu Purwantoro  mengatakan, razia yang dilaksanakan ini dititikberatkan pada hunting dan imbauan dalam rangka  kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2023 di wilayah hukum Polres Merauke.

‘’Kurang lebih dua jam razia kita laksanakan dan berhasil terjaring  70 kendaraan dengan Jumlah pelanggaran yang diberikan teguran lisan 40 kendaraan yang terdiri dari roda dua 38 unit dan roda empat 2 unit,” katanya.   

Baca Juga :  Setiap Sekolah Wajib Manfaatkan Digitalisasi Pendidikan

Sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 30 pelanggar yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.

‘’Saya harapkan kepada warga Merauke agar dengan rutin kita razia dapat terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka Lantas,”  tambahnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Dalam rangka menertibkan pengendara khususnya roda dua di Merauke, Satuan Lalu Lintas  Polres Merauke menggelar razia di Jalan Raya Mandala Merauke,  Selasa (5/12/2023). Alhasil, dari 2 jam razia tersebut dilaksanakan sedikitnya 70 pelanggar terjaring dimana 40 diberikan teguran sedangkan sisanya tilang.

    Kapolres Merauke AKBP  Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP  Novindriani Gultom, SIK,MH didampingi KBO Iptu Purwantoro  mengatakan, razia yang dilaksanakan ini dititikberatkan pada hunting dan imbauan dalam rangka  kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2023 di wilayah hukum Polres Merauke.

‘’Kurang lebih dua jam razia kita laksanakan dan berhasil terjaring  70 kendaraan dengan Jumlah pelanggaran yang diberikan teguran lisan 40 kendaraan yang terdiri dari roda dua 38 unit dan roda empat 2 unit,” katanya.   

Baca Juga :  Dibuang di Toilet, Bayi Ditemukan Hidup

Sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 30 pelanggar yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.

‘’Saya harapkan kepada warga Merauke agar dengan rutin kita razia dapat terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka Lantas,”  tambahnya. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya