Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Hari ini, Bamus Susun Jadwal Sidang RAPBD 2023

MERAUKE- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Merauke dijadwalkan  akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal sidang pembahasan Rancangan APBD 2023.

 ‘’Rencananya besok, Bamus akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal  sidang pembahasan RAPBD 2023,’’ kata Wakil Ketua II  DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, saat ditemui media ini di Kantor DPRD Merauke, Selasa (6/12).

Domin menjelaskan, setelah jadwal disusun oleh Bamus kemudian  akan digelar rapat dewan untuk menetapkan jadwal sidang tersebut.  Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar  ini, hari ini juga komisi-komisi akan mengundang OPD mitra kerja dari setiap komisi yang ada di DPRD Merauke.

Dominikus Ulukyanan menjelaskan, pada persidangan nanti Dewan tidak hanya membahas dan menerapkan Raperda APBD 2023, namun juga sejumlah Raperda non APBD. Raperda non APBD  yang akan dibahas dan ditetapkan tersebut ada juga yang merupakan inisiatif dari DPRD Merauke.

Baca Juga :  Lalaikan Tugas, 9 Guru Bakal Dipecat

Menurutnya,  Pemkab Merauke telah menyerahkan KUA- PPAS ke DPRD. Nah, dari  KUA- PPAS tersebut dewan akan melihat mana yang akan menjadi kebutuhan yang urgen dan mendesak yang harus segera ditangani.  Sebab, anggaran yang  tersedia terbatas, sementara kebutuhan yang harus ditangani cukup banyak sehingga harus dirasionalisasi. (ulo/tho)

MERAUKE- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Merauke dijadwalkan  akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal sidang pembahasan Rancangan APBD 2023.

 ‘’Rencananya besok, Bamus akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal  sidang pembahasan RAPBD 2023,’’ kata Wakil Ketua II  DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd, saat ditemui media ini di Kantor DPRD Merauke, Selasa (6/12).

Domin menjelaskan, setelah jadwal disusun oleh Bamus kemudian  akan digelar rapat dewan untuk menetapkan jadwal sidang tersebut.  Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar  ini, hari ini juga komisi-komisi akan mengundang OPD mitra kerja dari setiap komisi yang ada di DPRD Merauke.

Dominikus Ulukyanan menjelaskan, pada persidangan nanti Dewan tidak hanya membahas dan menerapkan Raperda APBD 2023, namun juga sejumlah Raperda non APBD. Raperda non APBD  yang akan dibahas dan ditetapkan tersebut ada juga yang merupakan inisiatif dari DPRD Merauke.

Baca Juga :  Lalaikan Tugas, 9 Guru Bakal Dipecat

Menurutnya,  Pemkab Merauke telah menyerahkan KUA- PPAS ke DPRD. Nah, dari  KUA- PPAS tersebut dewan akan melihat mana yang akan menjadi kebutuhan yang urgen dan mendesak yang harus segera ditangani.  Sebab, anggaran yang  tersedia terbatas, sementara kebutuhan yang harus ditangani cukup banyak sehingga harus dirasionalisasi. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya