
MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menonaktifkan seluruh petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di 20 distrik yang ada di Merauke menyusul penundaaan tahapan Pilkada akibat wabah Corona.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan, nonaktif seluruh anggota PPD yang sudah dilantik di 20 distrik tersebut menyusul pengumuman penundaan Pilkada serentak tersebut.
“Baru diumumkan lewat media. Tapi resminya sampai sekarang memang kita belum mendapatkan surat keputusan dari KPU RI terkait dengan penundaan Pilkada tersebut,” kata Theresia.
Theresia menjelaskan bahwa nonaktif seluruh anggota PPD tersebut dimulai terhitung sejak 30 Maret lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Karena kita juga belum tahu penundaan ini sampai kapan. Tapi, kita akan menunggu dari KPU RI,’’ jelasnya.
Seluruh anggota PPD tersebut, jelas Theresia akan diaktifkan kembali setelah ada keputusan KPU terkait kelanjutan tahapan Pilkada serentak. Selain nonaktif seluruh anggota PPD tersebut, Theresia Mahuze mengaku juga akan segera mengembalikan dukungan dana pelaksanaan Pilkada tahap kedua sebesar Rp 64 miliar yang sudah diterima kepada Pemerintah Kabupaten Merauke.
Hanya saja, lanjut Theresia Mahuze, pihaknya juga masih menunggu tehnis pengembalian dana tersebut seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat. Karena tahap pertama sebesar Rp 3 miliar telah dicairkan tahun 2019, kemudian tahap kedua sebesar Rp 64,5 miliar dan tahap ketiga yang belum dicairkan sekitar Rp 7,5 miliar.
“Untuk dana tahap kedua itu jumlahnya sebesar Rp 64,5 miliar,” tandasnya.
Namun dari dana tahap kedua yang sudah dicairkan dari kas Pemkab Merauke ke rekening KPU Merauke di tahun 2020, kata Theresia Mahuze sebagian telah dipergunakan dalam melakukan seleksi anggota PP. “Tentunya tidak utuh lagi Rp 64,5 miliar karena sudah ada yang digunakan untuk membiayai tahapan dari Pilkada tersebut,’’ tandasnya. (ulo/tri)