MERAUKE–Kasus pencurian bermotor kembali terjadi. Pertama terjadi di sekitar Perubahan Blorep Permai dan kedua terjadi di jalan Garuda Lepro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Sutrisno membenarkan dua unit sepeda motor yang raib dicuri tersebut.
Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan Blorep Permai dengan pelapor Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.
Pencurian itu diketahui korban saat akan ke kantor dan tidak mendapati lagi motor tersebut di tempat parkiran. Korban juga mengaku, kehilangan mesin pompa air. Tak hanya itu, tetangga rumahnya juga kehilangan motor pada hari yang sama. Hanya saja, tetangga korban tersebut belum melaporkan ke polisi.
Kemudian laporan kedua dilaporkan Agustinus yang juga PNS, beralamat di Jalan Garuda Lepro Seri Merauke. Korban memperkirakan sepeda motornya, Yamaha Vega Force Warna Hitam dengan Nopol : PA 2597 FC tersebut hilang antara Jumat 1 Juli pukul 23.30 WIT sampai Sabtu 2 Juli pukul 03.30 WIT.
Saat itu, pada Jumat (1/7) sekitar pukul 23.30 WIT, korban sempat melihat motor milik pelapor masih terparkir di depan teras rumahnya, kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat . Namun pada Sabtu dinihari sekitar pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa, kemudian menuju ke ruang tamu.
Namun saat membuka jendela, korban melihat ke arah luar, namun motor sudah tidak ada. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Terkait dengan itu, Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk menjaga harta benda yang berharga seperti motor dan lain-lain, tidak diparkir sembarangan dan perlu kunci ganda dengan tambahan rante lagi atau pasang alaram motor. (ulo/tho)