Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Komitmen Benahi Pendidikan 

MERAUKE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stevanus Kapasiang berkomitmen akan membenahi pendidikan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di kampung-kampung lokal yang dilaporkan banyak sekolah yang tidak operasional. Kepada wartawan, Stevanus Kapasiang menjelaskan, sebagai anak negeri, dirinya akan membenahi pendidikan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

‘’Sebagai anak negeri, saya akan lakukan itu dan kami akan bekerja sama dengan  distrik-distrik di kampung,’’ katanya.

Untuk itu, di setiap distrik, jelas dia, ada kepala seksi yang membidangi pendidkan dan kesehatan. Pihaknya akan bekerja dengan kepala seksi lewat  kepala distrik  yang ada. Sehingga ketika ada guru yang ada urusan ke kabupaten maka dia harus mendapatkan izin dari kepala distrik.

Baca Juga :  Mencuri, Seorang Warga PNG Dideportasi

   Selain itu, pihaknya juga sudah bicara di forum sebab-sebab guru  tidak berada di tempat tugas. Pertama, karena pendidikan dan dan jenjang mereka. Sehingga langkah ke depan yang pihaknya akan  ambil yakni bekerja sama dengan Universitas Negeri Musamus Merauke untuk kuliah jarak jauh di 3 titik yakni Kimaam, Okaba dan Muting, sehingga guru-guru yang mau jenjang pendidikan S1, tidak perlu lagi ke kota.

Ditanya lebih lanjut sanksi bagi para guru yang meninggalkan tugas, Stevanus Kapasiang mengaku, tentu ada sanksi yang diberikan. Namun sanksi sesuai aturan yang berlaku. Yang dimulai dari teguran yang dilakukan oleh kepala seksi yang membidangi tenaga kependidikan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Kutuk Penyerangan ke SMPN Gudang Arang 

MERAUKE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stevanus Kapasiang berkomitmen akan membenahi pendidikan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, terutama di kampung-kampung lokal yang dilaporkan banyak sekolah yang tidak operasional. Kepada wartawan, Stevanus Kapasiang menjelaskan, sebagai anak negeri, dirinya akan membenahi pendidikan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

‘’Sebagai anak negeri, saya akan lakukan itu dan kami akan bekerja sama dengan  distrik-distrik di kampung,’’ katanya.

Untuk itu, di setiap distrik, jelas dia, ada kepala seksi yang membidangi pendidkan dan kesehatan. Pihaknya akan bekerja dengan kepala seksi lewat  kepala distrik  yang ada. Sehingga ketika ada guru yang ada urusan ke kabupaten maka dia harus mendapatkan izin dari kepala distrik.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BPMP Siap Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan

   Selain itu, pihaknya juga sudah bicara di forum sebab-sebab guru  tidak berada di tempat tugas. Pertama, karena pendidikan dan dan jenjang mereka. Sehingga langkah ke depan yang pihaknya akan  ambil yakni bekerja sama dengan Universitas Negeri Musamus Merauke untuk kuliah jarak jauh di 3 titik yakni Kimaam, Okaba dan Muting, sehingga guru-guru yang mau jenjang pendidikan S1, tidak perlu lagi ke kota.

Ditanya lebih lanjut sanksi bagi para guru yang meninggalkan tugas, Stevanus Kapasiang mengaku, tentu ada sanksi yang diberikan. Namun sanksi sesuai aturan yang berlaku. Yang dimulai dari teguran yang dilakukan oleh kepala seksi yang membidangi tenaga kependidikan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Pantai Lampu Satu Ditangkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya