Wednesday, November 5, 2025
30.3 C
Jayapura

DPRK Dukung Edaran Bupati Terkait Larangan Kepala Kampung Ngutang

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.

Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.

‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.

Baca Juga :  Lion Air  Masih Tunggu Penyelidikan KNKT 

Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyatakan dukungannya terhadap kebijakan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang melarang para kepala kampung mengambil pinjaman atau mengutang kepada para rentenir.

Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaaan dana desa dan kampung kampung yang dikucurkan ke setiap kampung dapat tepat sasaran sesuai dengan program yang disusun dan diagendakan kampung.

‘’Kami dari dewan tentu sangat mendukung kebijakan yang diambil pak Bupati sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa itu,’’ kata Bernadus Ndiken yang mengaku masih melakukan reses.

Baca Juga :  Dalam Empat Bulan, 2.155 Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Merauke Dinonaktifkan

Bernadus Ndiken mengaku, ngutang atau pengambilan pinjaman oleh kepala kampung tersebut rata-rata terjadi di kampung lokal. Sebelum dana cair, ada kepala kampung yang sudah mengutang duluan dengan bunga yang cukup besar. Sehingga ketika dana desa cair, maka dana tersebut digunakan untuk membayar utang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/