Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Kasus Video Kekerasan dan Bullying Anak Dibawah Umur Ditangani 

Penyelesaian kedua belah pihak terkait dengan video kekerasan dan bullying anak dibawah umur yang sempat viral di Mesos di ruang PPA Reskrim Polres Merauke, Rabu (4/11) ( FOTO: Polres Merauke)

MERAUKE-  Terkait kasus video viral yang terjadi di jalan Kampung Timur Merauke pada Jumat (31/10) lalu  yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Polres Merauke dalam hal ini Unit PPA melalukan mediasi perkara antara pihak pelaku dan korban, Rabu (4/11). 

Dalam Video yang memperlihatkan kekerasan fisik dan bullying terhadap anak di bawah umur, berawal dari saling ejek lewat medsos sehingga menimbulkan kemarahan. Kassubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil mediasi didapati keterangam bahwa anak korban mengirim pesan dan menulis status FB yang menjelekan keempat anak pelaku. 

“Ya awalnya dari medsos, ada status yang ditulis anak korban di FB yang menjelakan keempat anak pelaku, sehingga mereka tidak terima dan menjemput anak korban dan diberikan kekerasan fisik serta bullying,”Ungkap AKP Ariffin. 

Baca Juga :  Giliran Driver Ojol Gugat PT Telkom Group   


Kejadian itu juga di rekam dan langsung dibagikan ke Medsos. “Saat kejadian, para anak pelaku merekamnya, dan dilihat oleh teman dari korban dan langsung dibagikan ke IKKM dan viral,” kata Kasubbag Humas Ariffin.

 Saat ini, permasalahn tersebut sudah ditangani pihak Polres Merauke dengan mempertemukan para orang tua dan anak-anak dan kedua bela pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dituangkan ke dalam surat pernyataan diatas materai Rp 6.000.  (ulo/gin) 

Penyelesaian kedua belah pihak terkait dengan video kekerasan dan bullying anak dibawah umur yang sempat viral di Mesos di ruang PPA Reskrim Polres Merauke, Rabu (4/11) ( FOTO: Polres Merauke)

MERAUKE-  Terkait kasus video viral yang terjadi di jalan Kampung Timur Merauke pada Jumat (31/10) lalu  yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Polres Merauke dalam hal ini Unit PPA melalukan mediasi perkara antara pihak pelaku dan korban, Rabu (4/11). 

Dalam Video yang memperlihatkan kekerasan fisik dan bullying terhadap anak di bawah umur, berawal dari saling ejek lewat medsos sehingga menimbulkan kemarahan. Kassubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos saat di konfirmasi menjelaskan bahwa dari hasil mediasi didapati keterangam bahwa anak korban mengirim pesan dan menulis status FB yang menjelekan keempat anak pelaku. 

“Ya awalnya dari medsos, ada status yang ditulis anak korban di FB yang menjelakan keempat anak pelaku, sehingga mereka tidak terima dan menjemput anak korban dan diberikan kekerasan fisik serta bullying,”Ungkap AKP Ariffin. 

Baca Juga :  Potong Tangan Istri Divonis 4 Tahun Penjara


Kejadian itu juga di rekam dan langsung dibagikan ke Medsos. “Saat kejadian, para anak pelaku merekamnya, dan dilihat oleh teman dari korban dan langsung dibagikan ke IKKM dan viral,” kata Kasubbag Humas Ariffin.

 Saat ini, permasalahn tersebut sudah ditangani pihak Polres Merauke dengan mempertemukan para orang tua dan anak-anak dan kedua bela pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan serta berjanji tidak akan mengulangi lagi yang dituangkan ke dalam surat pernyataan diatas materai Rp 6.000.  (ulo/gin) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya