Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Harus Terbuka Kelola Anggaran Pemilu

MERAUKE-  Ketua  KPU Kabupaten   Merauke  Theresia Mahuze mengingatkan   kepada  seluruh    Ketua dan Sekertaris   PPD  agar  mengelola  anggaran Pilkada  secara terbuka  dan transparan. 

Bimbingan tehnis penyusunan pelaporan  pertanggungjawaban pengelolaan dana  hibah  Pilkada  serentak 2020 diikuti ketua, sektertaris  dan  staf pengelola  anggaran PPD   se-Kabupaten Merauke, Selasa (4/8)  kemarin ( FOTO: Sulo/Cepos)

   “Saya ingatkan   kepada   kita semua  agar mengelola anggaran  hibah ini secara  terbuka dan  transparan. Jangan  ketua atau sekretaris  yang pegang uang. Tapi,  staf pengelola anggaran  di PPD,’’ tandas Theresia  Mahuze saat membuka bimbingan tehnis penyusunan pelaporan  pertanggungjawaban pengelolaan dana  hibah  Pilkada  serentak 2020 diikuti ketua, sektertaris  dan  staf pengelola  anggaran PPD se-Kabupaten Merauke, Selasa (4/8)  kemarin.   

Baca Juga :  Nyaris Perkosa IRT, Pelaku Ditangkap

   Menurut Theresia Mahuze, jika anggaran dikelola secara terbuka  dan  transparan maka pertanggungjawabannya   juga akan mudah dilakukan. “Saya yakin dan percaya bahwa ketika  semua dilakukan secara  terbuka dan transparan maka pertanggungjawaban  juga  benar,’’ terangnya. Menurutnya,  yang memegang uang adalah staf pengelola anggaran, sedangkan sekretaris  hanya memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan  di PPD.

  “Sama dengan kita di KPU. Kegiatan-kegiatan semua difasilitasi dan diurus oleh sekretariatan,” terangnya. 

   Dikatakan,  bimbingan  tehnis ini  dilakukan karena  adanya anggaran  hibah yang  diturunkan  ke  PPD  dan PPS  untuk melaksanakan   tahapan  kegiatan Pilkada   yang sedang  berlangsung saat ini.  Seperti Bimtek, monitoring  sampai  pada  pleno rekapitulasi. “Semua itu  harus  dipertanggungjawabkan   dengan baik dan benar. Karena terkait dengan  pertangungjawaban anggaran ini akan  dilakukan dalam bentuk laporan, dimana laporan-laporan  itu ada dokumen  dan form yang harus dilengkapi. Pengisiannya   harus sesuai dan benar. Karena   itu, pada Bimtek ini  kami secara khusus   akan membimbing  mereka   bagaimana untuk mengisi dokumen  atau form tadi   seperti surat penyataan  tanggungjawab,’’ tandasnya.  

Baca Juga :  Bawaslu Dalami Sejumlah ASN Tidak Netral

   Theresia Mahuze  menambahkan bahwa untuk   pelaksanaan Pilkada serentak di Merauke ini seluruhnya   ditanggung  oleh APBD  Kabupaten Merauke dimana  KPU Merauke mendapat  anggaran  sebesar Rp 70 miliar. “Kalau  dilihat  cukup  fantastis.  Tapi setelah   dibreak down   ternyata   tidak  lagi seperti yang dibayangkan,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

MERAUKE-  Ketua  KPU Kabupaten   Merauke  Theresia Mahuze mengingatkan   kepada  seluruh    Ketua dan Sekertaris   PPD  agar  mengelola  anggaran Pilkada  secara terbuka  dan transparan. 

Bimbingan tehnis penyusunan pelaporan  pertanggungjawaban pengelolaan dana  hibah  Pilkada  serentak 2020 diikuti ketua, sektertaris  dan  staf pengelola  anggaran PPD   se-Kabupaten Merauke, Selasa (4/8)  kemarin ( FOTO: Sulo/Cepos)

   “Saya ingatkan   kepada   kita semua  agar mengelola anggaran  hibah ini secara  terbuka dan  transparan. Jangan  ketua atau sekretaris  yang pegang uang. Tapi,  staf pengelola anggaran  di PPD,’’ tandas Theresia  Mahuze saat membuka bimbingan tehnis penyusunan pelaporan  pertanggungjawaban pengelolaan dana  hibah  Pilkada  serentak 2020 diikuti ketua, sektertaris  dan  staf pengelola  anggaran PPD se-Kabupaten Merauke, Selasa (4/8)  kemarin.   

Baca Juga :  Festival Kali Maro Pantai Arafura Dihelat

   Menurut Theresia Mahuze, jika anggaran dikelola secara terbuka  dan  transparan maka pertanggungjawabannya   juga akan mudah dilakukan. “Saya yakin dan percaya bahwa ketika  semua dilakukan secara  terbuka dan transparan maka pertanggungjawaban  juga  benar,’’ terangnya. Menurutnya,  yang memegang uang adalah staf pengelola anggaran, sedangkan sekretaris  hanya memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan  di PPD.

  “Sama dengan kita di KPU. Kegiatan-kegiatan semua difasilitasi dan diurus oleh sekretariatan,” terangnya. 

   Dikatakan,  bimbingan  tehnis ini  dilakukan karena  adanya anggaran  hibah yang  diturunkan  ke  PPD  dan PPS  untuk melaksanakan   tahapan  kegiatan Pilkada   yang sedang  berlangsung saat ini.  Seperti Bimtek, monitoring  sampai  pada  pleno rekapitulasi. “Semua itu  harus  dipertanggungjawabkan   dengan baik dan benar. Karena terkait dengan  pertangungjawaban anggaran ini akan  dilakukan dalam bentuk laporan, dimana laporan-laporan  itu ada dokumen  dan form yang harus dilengkapi. Pengisiannya   harus sesuai dan benar. Karena   itu, pada Bimtek ini  kami secara khusus   akan membimbing  mereka   bagaimana untuk mengisi dokumen  atau form tadi   seperti surat penyataan  tanggungjawab,’’ tandasnya.  

Baca Juga :  Nyaris Perkosa IRT, Pelaku Ditangkap

   Theresia Mahuze  menambahkan bahwa untuk   pelaksanaan Pilkada serentak di Merauke ini seluruhnya   ditanggung  oleh APBD  Kabupaten Merauke dimana  KPU Merauke mendapat  anggaran  sebesar Rp 70 miliar. “Kalau  dilihat  cukup  fantastis.  Tapi setelah   dibreak down   ternyata   tidak  lagi seperti yang dibayangkan,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya