Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Empat Golongan Adat Marind Anim Keluarkan 12 Pernyataan Sikap

Gerfasus W. Mahuze, salah satu dari 4 golongan adat Marind Animha saat membacakan pernyataan sikap di Hotel Megaria, Sabtu (14/9)  ( FOTO : Sulo/Cepos )

Salah Satunya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke  Harus Asli Marind 

MERAUKE-Pemangku empat golongan  Adat Marind Animha di Kabupaten Merauke yakni Mayo, Sozom, Ezam dan Imoh  mengeluarkan 12 pernyataan sikap   terkait dengan  kondisi  dan situasi yang terjadi saat ini maupun dalam rangka menghadapi  Pilkada 2020 mendatang.        Pernyataan sikap ini dibacakan oleh  Gerfasus W. Mahuze,  perwakilan  dari salah satu  empat golongan adat Marind tersebut di Megaria, Merauke, Sabtu  (14/9).

   Pertemuan   yang dihadiri pemangku 4  gologan adat ini juga dihadiri sejumlah bakal calon bupati  Merauke.  Adapun   pernyataan sikap  tersebut diantaranya,  bahwa pemangku empat golongan adat Marind menyatakan tetap setia  kepada Negara Kesatuan  Rapublik Indonesia  (NKRI)   dan tidak terpegaruh  dengan isu-isu  yang telah berkembang saat ini serta tetap menjaga Tanah  Marind  untuk  tetap aman dan  untuk semua.  

Baca Juga :  Tumbuhkan Kreatifitas Anak, Satgas Yonif 125/SMB Ajari Anak-Anak Menggambar

  Pernyataan sikap selanjutnya,  menolak dengan keras  segala bentuk  rasisme terhadap orang asli Papua secara umum maupun orang Marind secara khusus. ‘’Jika ada perlakukan rasisme di daerah ini, maka kami akan adili  secara hukum adat sebelum diproses  secara hukum positif,’’  kata Gerfasus.

     Ketiga, sebagai  pemilik hak ulayat   Tanah Marind Kabupaten Merauke  menegaskan menghargai semua saudara yang datang, tinggal dan mencari hidup di tanah ini  namun meminta untuk tidak   merampas hak kesulungan  kami termasuk dalam bidang  Politik (bupati, wakil bupati, anggota DPRD ) bidang sosial ekonomi.  Karena itu, atas nama masyarakat adat Marind meminta  kepada  Presiden Jokowi  melalui bupati dan Forkopimda  untuk menyetujui pengangkatan  15 orang asli Marind di lembaga  DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024.  Ini karena dari 30 anggota DPRD Kabupaten Merauke  periode 2019-2024, hanya 3 orang Marind yang  duduk di  DPRD Merauke.    

Baca Juga :  Diduga Makar, 14 Warga Resmi Tersangka

   Dari pernyataan sikap   ini pula bahwa   tidak boleh ada pelantikan   DPRD Merauke periode 2019-2024 sebelum  persetujuan kursi  pengangkatan.  Tak kalah pentingnya lagi, dari    pernyataan sikap  ini dimana   calon   bupati dan wakil bupati  harus anak alis Marind yang   marga dan silsilahnya harus mendapatkan rekomendasi dari 4 golongan adat tersebut.    Pernyataan sikap lainnya  dimana  Ketua DPRD  Merauke  periode 2019-2024  harus orang asli  Marind. 

  ‘’Kami  pemangku 4 gologan adat Marind juga menolak  dengan tegas segala  bentuk pemberian  marga yang sengaja dibuat menggunakan ritual adat Marind bagi orang non Marind untuk alasan  apapun termasuk alasan politik karena kami orang Marind   tidak  pernah meminta pemberian marga suku lain,’’ tegasnya. (ulo)   

Gerfasus W. Mahuze, salah satu dari 4 golongan adat Marind Animha saat membacakan pernyataan sikap di Hotel Megaria, Sabtu (14/9)  ( FOTO : Sulo/Cepos )

Salah Satunya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke  Harus Asli Marind 

MERAUKE-Pemangku empat golongan  Adat Marind Animha di Kabupaten Merauke yakni Mayo, Sozom, Ezam dan Imoh  mengeluarkan 12 pernyataan sikap   terkait dengan  kondisi  dan situasi yang terjadi saat ini maupun dalam rangka menghadapi  Pilkada 2020 mendatang.        Pernyataan sikap ini dibacakan oleh  Gerfasus W. Mahuze,  perwakilan  dari salah satu  empat golongan adat Marind tersebut di Megaria, Merauke, Sabtu  (14/9).

   Pertemuan   yang dihadiri pemangku 4  gologan adat ini juga dihadiri sejumlah bakal calon bupati  Merauke.  Adapun   pernyataan sikap  tersebut diantaranya,  bahwa pemangku empat golongan adat Marind menyatakan tetap setia  kepada Negara Kesatuan  Rapublik Indonesia  (NKRI)   dan tidak terpegaruh  dengan isu-isu  yang telah berkembang saat ini serta tetap menjaga Tanah  Marind  untuk  tetap aman dan  untuk semua.  

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Mappi Divonis 6,5 Tahun

  Pernyataan sikap selanjutnya,  menolak dengan keras  segala bentuk  rasisme terhadap orang asli Papua secara umum maupun orang Marind secara khusus. ‘’Jika ada perlakukan rasisme di daerah ini, maka kami akan adili  secara hukum adat sebelum diproses  secara hukum positif,’’  kata Gerfasus.

     Ketiga, sebagai  pemilik hak ulayat   Tanah Marind Kabupaten Merauke  menegaskan menghargai semua saudara yang datang, tinggal dan mencari hidup di tanah ini  namun meminta untuk tidak   merampas hak kesulungan  kami termasuk dalam bidang  Politik (bupati, wakil bupati, anggota DPRD ) bidang sosial ekonomi.  Karena itu, atas nama masyarakat adat Marind meminta  kepada  Presiden Jokowi  melalui bupati dan Forkopimda  untuk menyetujui pengangkatan  15 orang asli Marind di lembaga  DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024.  Ini karena dari 30 anggota DPRD Kabupaten Merauke  periode 2019-2024, hanya 3 orang Marind yang  duduk di  DPRD Merauke.    

Baca Juga :  Disperindagkop Segera Tertibkan Penjualan Mitan

   Dari pernyataan sikap   ini pula bahwa   tidak boleh ada pelantikan   DPRD Merauke periode 2019-2024 sebelum  persetujuan kursi  pengangkatan.  Tak kalah pentingnya lagi, dari    pernyataan sikap  ini dimana   calon   bupati dan wakil bupati  harus anak alis Marind yang   marga dan silsilahnya harus mendapatkan rekomendasi dari 4 golongan adat tersebut.    Pernyataan sikap lainnya  dimana  Ketua DPRD  Merauke  periode 2019-2024  harus orang asli  Marind. 

  ‘’Kami  pemangku 4 gologan adat Marind juga menolak  dengan tegas segala  bentuk pemberian  marga yang sengaja dibuat menggunakan ritual adat Marind bagi orang non Marind untuk alasan  apapun termasuk alasan politik karena kami orang Marind   tidak  pernah meminta pemberian marga suku lain,’’ tegasnya. (ulo)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya