Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Tunggu Penetapan APBD Baru Tentukan Agenda Kerja

MERAUKE-Diawal tahun 2022  ini, DPRD Merauke belum melakukan aktivitas kedewanan, mengingat APBD Kabupaten Merauke 2022 yang disetujui oleh DPRD Merauke lewat sidang paripurna beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.

Ketua  DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat dihubungi media ini menjelaskan, setelah APBD 2022  tersebut disetujui oleh DPRD Merauke, selanjutnya dikonsultasikan dengan pemerintah atasan dalam hal  ini Gubernur Papua di Jayapura. 

Setelah evaluasi tersebut, kemudian dibawa kembali untuk disahkan dan ditetapkan. Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat  Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda kerja selama 1 tahun.  ‘’Kita akan rapat Bamus dulu. 

Baca Juga :  Marthen Ganna:  Tidak Boleh Ada Bangunan di Atas Resapan Air! 

Nah, setelah evaluasi itu, kita belum penandatanganan Perdanya. Kita tunggu itu dulu, sehingga kita bisa tahu  programnya yang telah diinput seperti apa,  setelah konsultasi ke provinsi. Setelah itu, barulah kita rapat Bamus,’’ jelasnya.

Ditambahkan, badan musyawarah dewan  nantinya akan menyusun rencana kerja selama 1 tahun. Setelah disetujui di tingkat Bamus, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna untuk mendapat  persertujuan dan penetapan oleh dewan.  (ulo/tho)

MERAUKE-Diawal tahun 2022  ini, DPRD Merauke belum melakukan aktivitas kedewanan, mengingat APBD Kabupaten Merauke 2022 yang disetujui oleh DPRD Merauke lewat sidang paripurna beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.

Ketua  DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat dihubungi media ini menjelaskan, setelah APBD 2022  tersebut disetujui oleh DPRD Merauke, selanjutnya dikonsultasikan dengan pemerintah atasan dalam hal  ini Gubernur Papua di Jayapura. 

Setelah evaluasi tersebut, kemudian dibawa kembali untuk disahkan dan ditetapkan. Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat  Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda kerja selama 1 tahun.  ‘’Kita akan rapat Bamus dulu. 

Baca Juga :  Pastikan Suplai Air dan Listrik di Kota Jayapura Aman

Nah, setelah evaluasi itu, kita belum penandatanganan Perdanya. Kita tunggu itu dulu, sehingga kita bisa tahu  programnya yang telah diinput seperti apa,  setelah konsultasi ke provinsi. Setelah itu, barulah kita rapat Bamus,’’ jelasnya.

Ditambahkan, badan musyawarah dewan  nantinya akan menyusun rencana kerja selama 1 tahun. Setelah disetujui di tingkat Bamus, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna untuk mendapat  persertujuan dan penetapan oleh dewan.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya