Friday, November 14, 2025
28.3 C
Jayapura

Laka Tunggal, Seorang Penumpang Tewas

Anggota  Satuan  Lalu Lintas Polres  Merauke saat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kilometer 250, Jalan Trans Papua, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin Merauke, Rabu (4/3)  ( FOTO: Humas Polres Merauke for  Cepos) 

MERAUKE- Nasib naas dialami Muhammad Yani (48). Pasalnya, korban   tewas di  tempat kejadian  perkara (TKP)  akibat mobil Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB    yang dikemudikan Apit Zaenuddin  (28) mengalami kecelakaan tunggal  di Jalan Trans Papua KM 250, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin  Merauke,  Selasa (3/3) sekira pukul 17.00  WIT. 

   Kapolres Merauke    AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK  melalui  Kasubag Humas Kompol    Suhardi membenarkan   kecelakaan tunggal  yang  berujung maut  tersebut.  Kronologi  kejadiannya, ungkap   Kasubag Humas Kompol  Suhardi  berawal saat pengemudi mobil Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB melaju dengan kecepatan tinggi dan membawa penumpang  atas nama korban Muhammad Yasin dari arah PT. BIA menuju Kampung Mandegman, Distrik  Ulilin. 

Baca Juga :  Silaturahmi Natal, Danrem Temui Forkopimda dan Tokoh Agama dan Masyarakat

   Sesampainya di  kilometer 250, jalan Trans Papua, pengemudi mobil Daihatsu Xenia tiba-tiba berpapasan dengan mobil Hilux dari arah berlawanan sehingga mobil Daihatsu Xenia hilang kendali dan jatuh dari badan jalan hingga terguling. Akibat dari kecelakaan  tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Xenia mengalami luka-luka selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Ulilin.

   Sekira pukul 18.30 WIT, penumpang Muhammad  Yasin dinyatakan meninggal dunia. Korban Muhammad Yasin mengalami   luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, hidung dan telinga kanan mengeluarkan darah. Sementara  pengemudi mengalami luka ringan dimana luka lebam pada wajah sebelah kiri dan luka robek pada bagian pinggang.  

   Hasil olah TKP, kata Kasubag Humas,   bahwa  kecelakaan tunggal  tersebut terjadi karena pengemudi Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB dalam kecepatan tinggi,  kurang konsentrasi dan kurang hati-hati. ‘Tindakan  yang diambil setelah menerima laporan adalah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi-saksi, membuat  laporan polisi. Sementara   pengemudi  masih menjalani  perawatan di Puskesmas  Ulilin,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  301 Guru di Merauke Lulus Jalur P3K 
Anggota  Satuan  Lalu Lintas Polres  Merauke saat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kilometer 250, Jalan Trans Papua, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin Merauke, Rabu (4/3)  ( FOTO: Humas Polres Merauke for  Cepos) 

MERAUKE- Nasib naas dialami Muhammad Yani (48). Pasalnya, korban   tewas di  tempat kejadian  perkara (TKP)  akibat mobil Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB    yang dikemudikan Apit Zaenuddin  (28) mengalami kecelakaan tunggal  di Jalan Trans Papua KM 250, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin  Merauke,  Selasa (3/3) sekira pukul 17.00  WIT. 

   Kapolres Merauke    AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK  melalui  Kasubag Humas Kompol    Suhardi membenarkan   kecelakaan tunggal  yang  berujung maut  tersebut.  Kronologi  kejadiannya, ungkap   Kasubag Humas Kompol  Suhardi  berawal saat pengemudi mobil Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB melaju dengan kecepatan tinggi dan membawa penumpang  atas nama korban Muhammad Yasin dari arah PT. BIA menuju Kampung Mandegman, Distrik  Ulilin. 

Baca Juga :  301 Guru di Merauke Lulus Jalur P3K 

   Sesampainya di  kilometer 250, jalan Trans Papua, pengemudi mobil Daihatsu Xenia tiba-tiba berpapasan dengan mobil Hilux dari arah berlawanan sehingga mobil Daihatsu Xenia hilang kendali dan jatuh dari badan jalan hingga terguling. Akibat dari kecelakaan  tersebut, pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu Xenia mengalami luka-luka selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Ulilin.

   Sekira pukul 18.30 WIT, penumpang Muhammad  Yasin dinyatakan meninggal dunia. Korban Muhammad Yasin mengalami   luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, hidung dan telinga kanan mengeluarkan darah. Sementara  pengemudi mengalami luka ringan dimana luka lebam pada wajah sebelah kiri dan luka robek pada bagian pinggang.  

   Hasil olah TKP, kata Kasubag Humas,   bahwa  kecelakaan tunggal  tersebut terjadi karena pengemudi Daihatsu Xenia No Pol PA 7118 GB dalam kecepatan tinggi,  kurang konsentrasi dan kurang hati-hati. ‘Tindakan  yang diambil setelah menerima laporan adalah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi-saksi, membuat  laporan polisi. Sementara   pengemudi  masih menjalani  perawatan di Puskesmas  Ulilin,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Kesadaran Warga Pakai Masker Masih Harus  Ditumbuhkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya