Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kapolres Siap Tuntaskan Kasus  BMT Barokatul Ummah

MERAUKE- Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan akan menuntaskan kasus  koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Barokatul Ummah yang merugikan para nasabahnya. Penegasan ini disampaikan Kapolres  didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menerima perwakilan nasabah koperasi BMT Barokatul Ummah tersebut di ruangan kerjanya, Rabu (2/3).

Pertemuan perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah  ini difasilitasi langsung anggota Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah, SE, M.Si. ‘’Saya tuntaskan kasus ini, tidak main-main. Minimal para pemilik dan pengelola dari BMT ini mengembalikan uang masyarakat. Kasihan masyarakat yang sudah susah payah mencari dan mengumpulkan satu rupiah tapi ternyata disalahgunakan,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Jadikan Debat sebagai Referensi Tentukan Pilihan

‘’Jangankan banyak orang, satu orang punya kasus saya langsung ambil dan tangani. Kalau perlu saya juga turun lapangan. Kan kita tidak harus membiarkan anak buah kita kerja sendirian. Karena mereka juga butuh bimbingan,’’jelasnya.

Dikatakan Kapolres, dengan melihat runtun masalah yang disampaikan perwakilan  nasabah yang mendatanginya tersebut, dirinya ikut trenyuh.’’Masyarakat bukan tertipu lagi,  tapi di atasnya tipuan. Sangat amat keterlaluan.  Di era dimana masyarakat sudah susah hidup, dipersulit lagi. Sudah covid, tapi ada yang manfaatkan masyarakat. Jadi sudah sangat keterlaluan,’’ tandasnya. 

Mardianto, salah satu perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah,  menyampaikan terima kasih  kepada Kapolres Merauke yang sangat merespon masalah yang dihadapi para nasabah  BMT Barokatul Ummah. ‘’Beliau berjanji akan betul-betul mengusut kasus ini sampai tuntas,’’ katanya.

Baca Juga :  500 Paket Bantuan Ikan Diserahkan kepada Masyarakat 

Mardianto mengaku punya harapan tidak muluk-muluk. Hanya satu, dana dari para nasabah tersebut dikembalikan pemilik dan pengelola. ‘’Kami tidak perlu adu argumentasi dan kata-kata yang  penuh bahasa hukum. Tidak pelru. Kami orang awam dan hanya satu, kembalikan uang kami,’’ katanya. (ulo/tho)

MERAUKE- Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan akan menuntaskan kasus  koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Barokatul Ummah yang merugikan para nasabahnya. Penegasan ini disampaikan Kapolres  didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menerima perwakilan nasabah koperasi BMT Barokatul Ummah tersebut di ruangan kerjanya, Rabu (2/3).

Pertemuan perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah  ini difasilitasi langsung anggota Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah, SE, M.Si. ‘’Saya tuntaskan kasus ini, tidak main-main. Minimal para pemilik dan pengelola dari BMT ini mengembalikan uang masyarakat. Kasihan masyarakat yang sudah susah payah mencari dan mengumpulkan satu rupiah tapi ternyata disalahgunakan,’’ tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Giliran SD YPPK Sabon Dilaporkan Tidak Operasional 3 Tahun

‘’Jangankan banyak orang, satu orang punya kasus saya langsung ambil dan tangani. Kalau perlu saya juga turun lapangan. Kan kita tidak harus membiarkan anak buah kita kerja sendirian. Karena mereka juga butuh bimbingan,’’jelasnya.

Dikatakan Kapolres, dengan melihat runtun masalah yang disampaikan perwakilan  nasabah yang mendatanginya tersebut, dirinya ikut trenyuh.’’Masyarakat bukan tertipu lagi,  tapi di atasnya tipuan. Sangat amat keterlaluan.  Di era dimana masyarakat sudah susah hidup, dipersulit lagi. Sudah covid, tapi ada yang manfaatkan masyarakat. Jadi sudah sangat keterlaluan,’’ tandasnya. 

Mardianto, salah satu perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah,  menyampaikan terima kasih  kepada Kapolres Merauke yang sangat merespon masalah yang dihadapi para nasabah  BMT Barokatul Ummah. ‘’Beliau berjanji akan betul-betul mengusut kasus ini sampai tuntas,’’ katanya.

Baca Juga :  PN Merauke Kembali Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Mardianto mengaku punya harapan tidak muluk-muluk. Hanya satu, dana dari para nasabah tersebut dikembalikan pemilik dan pengelola. ‘’Kami tidak perlu adu argumentasi dan kata-kata yang  penuh bahasa hukum. Tidak pelru. Kami orang awam dan hanya satu, kembalikan uang kami,’’ katanya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya