Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Tanpa Plat Nomor dan Ugal-Ugalan, 10 Unit Motor Diamankan

MERAUKE-Sepuluh unit motor yang hampir seluruhnya  tidak menggunakan plat nomor polisi, diamankan  polisi  saat pergantian malam tahun baru. Ke-10 unit motor  tersebut sampai Senin (3/1),  kemarin, masih diamankan di lapangan Apel Mapolres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji  mengungkapkan, ke-10  unit motor tersebut diamankan  karena selain tidak  menggunakan plat nomor, juga ugal-ugalan di jalan raya saat pergantian tahun baru.

‘’Motor ini ada yang tabrak orang yang nonton di pinggir jalan. Dalam kondisi mabuk dan kondisi fisiknya kurang bagus karena minum sopi. Kemudian ada petugas  kita yang ditabrak dan saat ini masih berada di rumah sakit,’’kata Kapolres. 

Baca Juga :  Tidak Ada Izin, RDPU Bakal Dibubarkan

Namun yang membuat Kapolres marah yakni salah  satu oknum anggota  yang menggunakan seragam datang dan langsung mengambil motor tersebut.  ‘’Itu  dia tidak sopan dan kurang ajar. Mau datang langsung ambil, tidak sopan, padahal kelengkapan surat   kendaraannya  tidak jelas,’’ kata Kapolres.

Menurut Kapolres, kendaraan tersebut akan diserahkan kepada orang yang benar-benar sebagai pemilik dengan datang membawa kelengkapan dokumen seperti  buku kepemilikan dan melengkapi  kendaraan, baik plat nomor polisi maupun  kelengkapan motor lainnya.

‘’Tapi, yang datang ini tidak ada sopan santun. Tidak boleh  begitu. Bilang  saja dengan baik-baik, nanti kita tolong. Karena kita selalu berkoordinasi dengan POM , POMAL dan POMAU. Tapi kalau arogan  seperti itu, kita akan laporkan kepada pimpinannya,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Patroli Perairan di Wanam, Ini yang Dilakukan Kasat Polair dan Anggotanya

Kapolres menduga kemungkinan dari  10 motor yang diamankan tersebut ada yang bodong. ‘’Kalau nanti tidak bisa menunjukkan dokumen kepenilikan  maka itu bisa saja  motor bodong,’’tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE-Sepuluh unit motor yang hampir seluruhnya  tidak menggunakan plat nomor polisi, diamankan  polisi  saat pergantian malam tahun baru. Ke-10 unit motor  tersebut sampai Senin (3/1),  kemarin, masih diamankan di lapangan Apel Mapolres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji  mengungkapkan, ke-10  unit motor tersebut diamankan  karena selain tidak  menggunakan plat nomor, juga ugal-ugalan di jalan raya saat pergantian tahun baru.

‘’Motor ini ada yang tabrak orang yang nonton di pinggir jalan. Dalam kondisi mabuk dan kondisi fisiknya kurang bagus karena minum sopi. Kemudian ada petugas  kita yang ditabrak dan saat ini masih berada di rumah sakit,’’kata Kapolres. 

Baca Juga :  Kasus Pidana di Merauke Tahun 2021 Turun 30 Persen

Namun yang membuat Kapolres marah yakni salah  satu oknum anggota  yang menggunakan seragam datang dan langsung mengambil motor tersebut.  ‘’Itu  dia tidak sopan dan kurang ajar. Mau datang langsung ambil, tidak sopan, padahal kelengkapan surat   kendaraannya  tidak jelas,’’ kata Kapolres.

Menurut Kapolres, kendaraan tersebut akan diserahkan kepada orang yang benar-benar sebagai pemilik dengan datang membawa kelengkapan dokumen seperti  buku kepemilikan dan melengkapi  kendaraan, baik plat nomor polisi maupun  kelengkapan motor lainnya.

‘’Tapi, yang datang ini tidak ada sopan santun. Tidak boleh  begitu. Bilang  saja dengan baik-baik, nanti kita tolong. Karena kita selalu berkoordinasi dengan POM , POMAL dan POMAU. Tapi kalau arogan  seperti itu, kita akan laporkan kepada pimpinannya,’’ tandasnya.

Baca Juga :  KKB Berulah, Bakar Camp dan Tewaskan Seorang Pekerja Tambang

Kapolres menduga kemungkinan dari  10 motor yang diamankan tersebut ada yang bodong. ‘’Kalau nanti tidak bisa menunjukkan dokumen kepenilikan  maka itu bisa saja  motor bodong,’’tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya