Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Jika Ada Penyimpangan Dana Covid, Polres Siap  Proses Hukum

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  saat memberikan arahan kepada petugas medis RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke, kemarin. (Sulo/cepos)

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum,  meminta kepada seluruh petugas  RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke menanyakan  soal pembayaran insentif  Covid  untuk tetap tenang dan  tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, Polres Merauke tetap mengawal  dana Covid-19 tersebut. 

  “Jika ada penyimpangan maka kami dari Polres  Merauke khususnya dari Unit Tipikor  Reskrim siap proses lebih lanjut,’’ kata  Kasi Intel Iptu Budi Santoso mewakili Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum  saat mengawal petugas dari RSUD Merauke, kemarin. 

   Menurut  dia, sejak awal Tipikor  sudah kerja mengawal dana Covid-19 tersebut. ‘’Kalau nanti  ternyata  tidak dibayar juga silakan buat Laporan Polisi di Polres. Kalau sekarang ya masih ditangani Dewan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Satgas Pamtas Diharap Mampu Kawal Pembangunan 

   Menurut   Budi Santoso, bahwa  semua orang  tahu bagaimana petugas kesehatan tersebut beresiko terpapar Covid-19 , sehingga  jika ada penyimpangan  dana Covid-19 tersebut maka pihaknya akan  proses hukum. 

   “Karena itu uang negara  yang tidak boleh dimain-mainkan,’’ jelasnya. 

  Budi Santoso juga menyampaikan  terima kasih kepada petugas medis tersebut yang datang menyampaikan keluhan mereka secara tertib dan  teratur. 

   Kapolres Merauke    AKBP Ir. Untung Sangaji sempat mendatangi  para  petugas RSUD  Merauke  saat di DPRD Merauke tersebut.  Kapolres meminta kepada para petugas kesehatan  yang merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid untuk tetap  memberikan pelayanan  kepada secara optimal, kendati  insentif belum dibayarkan. Ia pun berharap,  insentif  tersebut  bisa segera dibayarkan dan diterima oleh petugas RSUD Merauke.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Penanaman Perdana Jagung di Lahan Khusus OAP   
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  saat memberikan arahan kepada petugas medis RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke, kemarin. (Sulo/cepos)

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum,  meminta kepada seluruh petugas  RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke menanyakan  soal pembayaran insentif  Covid  untuk tetap tenang dan  tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, Polres Merauke tetap mengawal  dana Covid-19 tersebut. 

  “Jika ada penyimpangan maka kami dari Polres  Merauke khususnya dari Unit Tipikor  Reskrim siap proses lebih lanjut,’’ kata  Kasi Intel Iptu Budi Santoso mewakili Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum  saat mengawal petugas dari RSUD Merauke, kemarin. 

   Menurut  dia, sejak awal Tipikor  sudah kerja mengawal dana Covid-19 tersebut. ‘’Kalau nanti  ternyata  tidak dibayar juga silakan buat Laporan Polisi di Polres. Kalau sekarang ya masih ditangani Dewan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Tidak Ada Dua Versi Panitia Penyambutan Pj Gubernur PPS   

   Menurut   Budi Santoso, bahwa  semua orang  tahu bagaimana petugas kesehatan tersebut beresiko terpapar Covid-19 , sehingga  jika ada penyimpangan  dana Covid-19 tersebut maka pihaknya akan  proses hukum. 

   “Karena itu uang negara  yang tidak boleh dimain-mainkan,’’ jelasnya. 

  Budi Santoso juga menyampaikan  terima kasih kepada petugas medis tersebut yang datang menyampaikan keluhan mereka secara tertib dan  teratur. 

   Kapolres Merauke    AKBP Ir. Untung Sangaji sempat mendatangi  para  petugas RSUD  Merauke  saat di DPRD Merauke tersebut.  Kapolres meminta kepada para petugas kesehatan  yang merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid untuk tetap  memberikan pelayanan  kepada secara optimal, kendati  insentif belum dibayarkan. Ia pun berharap,  insentif  tersebut  bisa segera dibayarkan dan diterima oleh petugas RSUD Merauke.  (ulo/tri) 

Baca Juga :  Sudah Membusuk, 12 Ton Daging Ayam Dimusnahkan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya