Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sejumlah Anggota Banggar Walk Out

Pada Pembukaan Sidang KUA-PPAS

SENTANI-Sejumlah anggota Banggar  DPRD Jayapura melakukan walk out dari ruang sidang di gedung DPRD Jayapura pada pembukaan sidang pembahasan materi KUA-PPAS, Tahun 2020, Senin, (2/11).

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Jayapura mengenai sikap walk out dari sejumlah anggota Banggar tersebut.

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Berdasarkan pantauan media ini, sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo, SIP dan dihadiri oleh pihak tim TAPD Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Sebelum  anggota Banggar DPRD Jayapura itu mengambil sikap walkout, terlebih dahulu Ketua DPRD Jayapura membuka rapat itu dengan resmi. Selanjutnya Wakil Ketua 1  DPRD Jayapura, Muhammad Amin  sempat memberikan pemaparan awal berkaitan agenda sidang l pembahasan KUA- PPAS itu. Namun di sela-sela pemaparan itu, sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam anggota Banggar memberikan interupsi dan kemudian mengambil sikap walkout dari ruang sidang.

Baca Juga :  Kencani Anak di Bawah Umur, Legislator Cabul Ditangkap Polisi

Dari beberapa informasi yang diberikan oleh anggota DPRD  yang enggan dikorankan namanya, alasan anggota Banggar memilih walk out karena sejumlah alasan mendasar.

“Sudah  dua kali DPRD  menyurat kepada eksekutif untuk materinya segera diserahkan ke dewan. Sesuai dengan siklus perencanaan dengan penganggaran, waktu pembahasan APBD perubahan itu sudah lewat. Seharusnya dewan sudah menetapkan APBD perubahan di bulan September. Tetapi karena mundur sampai di November, maka DPRD meminta agar beberapa program dan kegiatan untuk dikurangi di perubahan APBD,” ujar sumber itu, seraya menambahkan, tahun anggaran 2020 ini tidak efektif, di mana tinggal 1 bulan ke depan.

Pertama, dari sisi pekerjaan fisik yang ada  di masing-masing OPD, kemudian yang kedua Pemkab juga meminjam anggaran di Bank Papua senilai Rp 53 miliar karena pendapatan dianggap defisit.

“Padahal setelah kita hitung dokumen yang diserahkan kepada DPRD itu defisit menurut mereka. Tetapi setelah DPRD melihat anggaran, justru surplus. Kenapa anggaran Rp 53 miliar kita mau pinjam ke bank Papua,”bebernya. Kondisi inilah kemudian terjadi perbedaan argumen antara pimpinan DPRD dengan anggota Banggar. Pimpinan DPRD ingin supaya rapat ini tetap dilanjutkan, tapi anggota Banggar tidak mau, anggota banggar agar dokumen KUA-PPAS kembalikan ke TAPD.

Baca Juga :  Putra Putri Papua Jadi Prioritas Dalam Perekrutan TNI AD

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi yang diwawancarai media ini menyayangkan langkah yang diambil oleh anggota Banggar DPRD Jayapura itu. Menurutnya, hal itu justru berpengaruh pada lambatnya pembahasan materi anggaran perubahan 2020.

“Pengaruh pasti ada, lambat. Kita tunggu lagi,” ujar Sekda Hanna Hikoyabi.

Diharapkan apa yang menjadi perbedaan itu bisa dibicarakan, karena waktu untuk perubahan di akhir tahun ini tinggal 1 bulan lagi. “Kita ikuti aturan saja. Kalau tidak mau bahas ya, ada aturan toh,”tambahnya.(roy/tho)

Pada Pembukaan Sidang KUA-PPAS

SENTANI-Sejumlah anggota Banggar  DPRD Jayapura melakukan walk out dari ruang sidang di gedung DPRD Jayapura pada pembukaan sidang pembahasan materi KUA-PPAS, Tahun 2020, Senin, (2/11).

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Jayapura mengenai sikap walk out dari sejumlah anggota Banggar tersebut.

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Berdasarkan pantauan media ini, sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo, SIP dan dihadiri oleh pihak tim TAPD Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Sebelum  anggota Banggar DPRD Jayapura itu mengambil sikap walkout, terlebih dahulu Ketua DPRD Jayapura membuka rapat itu dengan resmi. Selanjutnya Wakil Ketua 1  DPRD Jayapura, Muhammad Amin  sempat memberikan pemaparan awal berkaitan agenda sidang l pembahasan KUA- PPAS itu. Namun di sela-sela pemaparan itu, sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam anggota Banggar memberikan interupsi dan kemudian mengambil sikap walkout dari ruang sidang.

Baca Juga :  Pastikan Pelaksanaan Pemilu Sesuai Jadwal, Bawaslu Keluarkan Imbauan 

Dari beberapa informasi yang diberikan oleh anggota DPRD  yang enggan dikorankan namanya, alasan anggota Banggar memilih walk out karena sejumlah alasan mendasar.

“Sudah  dua kali DPRD  menyurat kepada eksekutif untuk materinya segera diserahkan ke dewan. Sesuai dengan siklus perencanaan dengan penganggaran, waktu pembahasan APBD perubahan itu sudah lewat. Seharusnya dewan sudah menetapkan APBD perubahan di bulan September. Tetapi karena mundur sampai di November, maka DPRD meminta agar beberapa program dan kegiatan untuk dikurangi di perubahan APBD,” ujar sumber itu, seraya menambahkan, tahun anggaran 2020 ini tidak efektif, di mana tinggal 1 bulan ke depan.

Pertama, dari sisi pekerjaan fisik yang ada  di masing-masing OPD, kemudian yang kedua Pemkab juga meminjam anggaran di Bank Papua senilai Rp 53 miliar karena pendapatan dianggap defisit.

“Padahal setelah kita hitung dokumen yang diserahkan kepada DPRD itu defisit menurut mereka. Tetapi setelah DPRD melihat anggaran, justru surplus. Kenapa anggaran Rp 53 miliar kita mau pinjam ke bank Papua,”bebernya. Kondisi inilah kemudian terjadi perbedaan argumen antara pimpinan DPRD dengan anggota Banggar. Pimpinan DPRD ingin supaya rapat ini tetap dilanjutkan, tapi anggota Banggar tidak mau, anggota banggar agar dokumen KUA-PPAS kembalikan ke TAPD.

Baca Juga :  Selesaikan Rumah Bantuan, Kontraktor Diberi Waktu Sebulan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura, Hanna Hikoyabi yang diwawancarai media ini menyayangkan langkah yang diambil oleh anggota Banggar DPRD Jayapura itu. Menurutnya, hal itu justru berpengaruh pada lambatnya pembahasan materi anggaran perubahan 2020.

“Pengaruh pasti ada, lambat. Kita tunggu lagi,” ujar Sekda Hanna Hikoyabi.

Diharapkan apa yang menjadi perbedaan itu bisa dibicarakan, karena waktu untuk perubahan di akhir tahun ini tinggal 1 bulan lagi. “Kita ikuti aturan saja. Kalau tidak mau bahas ya, ada aturan toh,”tambahnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya