Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai
MERAUKE- Belum adanya tanda –tanda akan berakhirnya pandemi Covid-19 membuat pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap keempat sampai tahap kesembilan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Merauke kuota penerima BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut sudah pihaknya terima. Namun pihaknya belum mengecek apakah penerima BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut masih sama dengan penerima BST tahap pertama sampai ketiga.
“Kami belum cek nama –namanya apakah masih sama atau ada perubahan,’’ kata Yohanes Samkakai kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Merauke, Kamis (30/7).
Yohanes Samkakai menjelasan bahwa besaran BST Covid untuk tahap keempat sampai kesembilan tersebut tidak sama dengan BST tahap pertama sampai ketiga. Jika tahap pertama, kedua dan ketiga masing-masing besaran Rp 600, maka untuk tahap keempat sampai kesembilan tersebut masing-masing Rp 300 ribu.
“Untuk tahap keempat sampai kesembilan ini besarannya masing-masing Rp 300 ribu,’’ jelasnya. Dana BST Covid-19 tahap keempat tersebut segera akan dibayarkan oleh Kantor Pos Indonesia Merauke.
Namun sebelum pembayaran dilakukan oleh PT Pos, pihaknya akan mengundang para lurah untuk bisa mengecek warganya yang kemungkinan sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lainnya, seorang PNG atau keluarga penerima tersebut sudah mampu untuk bisa dialihkan ke keluarga yang benar-benar kurang mampu.
“Karena yang mengetahui itu adalah para RT dan lurah yang ada di bawah,” jelasnya. Namun Yohanes Samkakai menegaskan bahwa untuk bantuan BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut tidak bisa ditunda. ‘’Kalau waktunya dibayar ya harus dibayar. Karena jadwalnya sudah ada. Tidak bisa diundur-undur mungkin sampai bulan berikutnya,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai
MERAUKE- Belum adanya tanda –tanda akan berakhirnya pandemi Covid-19 membuat pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap keempat sampai tahap kesembilan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Merauke kuota penerima BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut sudah pihaknya terima. Namun pihaknya belum mengecek apakah penerima BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut masih sama dengan penerima BST tahap pertama sampai ketiga.
“Kami belum cek nama –namanya apakah masih sama atau ada perubahan,’’ kata Yohanes Samkakai kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Merauke, Kamis (30/7).
Yohanes Samkakai menjelasan bahwa besaran BST Covid untuk tahap keempat sampai kesembilan tersebut tidak sama dengan BST tahap pertama sampai ketiga. Jika tahap pertama, kedua dan ketiga masing-masing besaran Rp 600, maka untuk tahap keempat sampai kesembilan tersebut masing-masing Rp 300 ribu.
“Untuk tahap keempat sampai kesembilan ini besarannya masing-masing Rp 300 ribu,’’ jelasnya. Dana BST Covid-19 tahap keempat tersebut segera akan dibayarkan oleh Kantor Pos Indonesia Merauke.
Namun sebelum pembayaran dilakukan oleh PT Pos, pihaknya akan mengundang para lurah untuk bisa mengecek warganya yang kemungkinan sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lainnya, seorang PNG atau keluarga penerima tersebut sudah mampu untuk bisa dialihkan ke keluarga yang benar-benar kurang mampu.
“Karena yang mengetahui itu adalah para RT dan lurah yang ada di bawah,” jelasnya. Namun Yohanes Samkakai menegaskan bahwa untuk bantuan BST tahap keempat sampai kesembilan tersebut tidak bisa ditunda. ‘’Kalau waktunya dibayar ya harus dibayar. Karena jadwalnya sudah ada. Tidak bisa diundur-undur mungkin sampai bulan berikutnya,’’ tandasnya. (ulo/tri)