Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Bupati: Pemkab Belum Terima Dana Otsus Papua

Bupati Merauke Frederikus  Gebze

MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus  Gebze, mengungkapkan bahwa sampai saat  sekarang ini   gaji guru  kontrak belum dapat  dibayarkan   karena  belum menerima transfer dana Otsus dari Pemerintah  Provinsi Papua.

   ‘’Gaji guru kontrak   yang   belum bisa kita bayarkan karena dana  yang akan digunakan untuk membayar   honor dari para guru kontrak   yang bersumber dari dana Otsus belum  kita terima,’’  tandas bupati Merauke  Frederikus  Gebze,  ketika melaunching pembayaran  bantuan Program Keluarga Harapan tahun 2019, Senin (1/7).  

   Tidak hanya guru kontrak lainnya, lanjut bupati, program lainnya yang   didanai dari dana Otsus  tersebut belum  dapat dilaksanakan karena  dananya belum cair.  ‘’Kita masih  menunggu  pencairan dana  Otsus  tersebut,’’ katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangani Kebakaran Bengkel

   Adanya rencana    Pemerintah Provinsi  Papua dalam  menggunakan dana Otsus  tersebut dalam mempercepat pembangunan fisik  sarana prasarana  atau venue PON  XX di Papua, menurut   bupati sebagai  hal yang keliru. Sebab,  penggunaan dana   Otsus  tersebut sudah sangat jelas,  untuk bidang pendidikan, kesehatan  dan pemberdayaan ekonomi    masyarakat Papua.  

  ‘’Kita tidak mau  ambil resiko, sehingga kita  tunggu  dananya ada baru kita melakukan pembayaran,’’ tandasnya. Sebab, kata bupati, dalam APBD sudah  dialokasikan, hanya   dananya saja yang belum turun. 

    Sekadar  diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Merauke  belum membayar   honor bagi sekitar 300   guru kontrak  di Kabupaten Merauke selama 6 bulan  sejak Januari sampai Juni 2019.  Bahkan, para guru  kontrak ini telah mengadukan   nasibnya ke  DPRD Kabupaten Merauke agar  gaji  mereka selama 6 bulan tersebut bisa  segera dibayarkan.  

Baca Juga :  Toko Kelontong dan 4 Rumah Makan Terbakar

   Apalagi , dalam waktu dekat ini  sekolah  akan kembali  buka setelah libur  kenaikan kelas, sehingga para  guru kontrak  tersebut akan kembali  ke tempat tugas masing-masing. Hanya saja, jika     gaji mereka belum dibayarkan kemungkinan  guru  tersebut  belum bisa kembali ke tempat tugas mereka yang berada di  daerah 3T  karena masalah biaya    hidup selama bertugas. (ulo/tri)   

Bupati Merauke Frederikus  Gebze

MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus  Gebze, mengungkapkan bahwa sampai saat  sekarang ini   gaji guru  kontrak belum dapat  dibayarkan   karena  belum menerima transfer dana Otsus dari Pemerintah  Provinsi Papua.

   ‘’Gaji guru kontrak   yang   belum bisa kita bayarkan karena dana  yang akan digunakan untuk membayar   honor dari para guru kontrak   yang bersumber dari dana Otsus belum  kita terima,’’  tandas bupati Merauke  Frederikus  Gebze,  ketika melaunching pembayaran  bantuan Program Keluarga Harapan tahun 2019, Senin (1/7).  

   Tidak hanya guru kontrak lainnya, lanjut bupati, program lainnya yang   didanai dari dana Otsus  tersebut belum  dapat dilaksanakan karena  dananya belum cair.  ‘’Kita masih  menunggu  pencairan dana  Otsus  tersebut,’’ katanya.

Baca Juga :  Uskup Mandagi Open House, Ini Pesan PJ Gubernur PPS 

   Adanya rencana    Pemerintah Provinsi  Papua dalam  menggunakan dana Otsus  tersebut dalam mempercepat pembangunan fisik  sarana prasarana  atau venue PON  XX di Papua, menurut   bupati sebagai  hal yang keliru. Sebab,  penggunaan dana   Otsus  tersebut sudah sangat jelas,  untuk bidang pendidikan, kesehatan  dan pemberdayaan ekonomi    masyarakat Papua.  

  ‘’Kita tidak mau  ambil resiko, sehingga kita  tunggu  dananya ada baru kita melakukan pembayaran,’’ tandasnya. Sebab, kata bupati, dalam APBD sudah  dialokasikan, hanya   dananya saja yang belum turun. 

    Sekadar  diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Merauke  belum membayar   honor bagi sekitar 300   guru kontrak  di Kabupaten Merauke selama 6 bulan  sejak Januari sampai Juni 2019.  Bahkan, para guru  kontrak ini telah mengadukan   nasibnya ke  DPRD Kabupaten Merauke agar  gaji  mereka selama 6 bulan tersebut bisa  segera dibayarkan.  

Baca Juga :  Polisi Tangani Kebakaran Bengkel

   Apalagi , dalam waktu dekat ini  sekolah  akan kembali  buka setelah libur  kenaikan kelas, sehingga para  guru kontrak  tersebut akan kembali  ke tempat tugas masing-masing. Hanya saja, jika     gaji mereka belum dibayarkan kemungkinan  guru  tersebut  belum bisa kembali ke tempat tugas mereka yang berada di  daerah 3T  karena masalah biaya    hidup selama bertugas. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya