Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Uskup Mandagi Dukung Pemekaran PPS

Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC

MERAUKE-Meski ada pro kontra  terkait dengan usulan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang sudah diperjuangkan selama kurang lebih 17 tahun, namun  Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC  menyatakan dukungan terhadap  pembentukan  PPS  tersebut. 

  “Kalau ada yang kontra terhadap  pemekaran Provinsi Papua Selatan, saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya sangat mendukung  pembentukan  Provinsi  Papua Selatan,’’ tandas Uskup Mandagi   yang dikenal  ceplas ceplos   tersebut, saat memberikan  keterangan pers di rumah Uskup Jalan Raya Mandala, Rabu (1/1). 

   Dukungan ini, lanjut  Uskup Mandagi bukan tanpa alasan. Sebab, ia sudah   melihat  dan mengalami sendiri  dengan  adanya pemekaran  Maluku  menjadi 2 provinsi. Ketika    hanya 1 provinsi, lanjut dia, maka pembangunan di   Maluku   tersebut  sangat lambat. Namun setelah  dimekarkan menjadi 2 provinsi yakni  Maluku dan Maluku Utara,   maka pembangunan  sangat cepat.   Terjadi perubahan  pembangunan yang  begitu  besar. 

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Merauke Sumbang 10 Sapi Kurban

  “Jangan hanya di bagian Utara Papua  saja yang maju. Tapi, di bagian  Selatan juga  perlu percepatan   pembangunan sehingga salah  satu solusinya adalah   lewat  pembentukan Provinsi Papua Selatan,’’  jelasnya.  

   Selain   itu, Uskup Mandagi juga menyoroti  soal lingkungan hidup.  Menurut Uskup,  Bumi Papua Selatan merupakan rumah  kita bersama yang harus  tetap dijaga kelestariannya. Jangan  dirusak atau dihancurkan hanya karena  kerakusan  akan uang  oleh segelintir manusia, mislanya   para pejabat pemerintah, pengusaha dan aparat keamanan.

    “Jagalah  hutan, sebab kerusakan hutan akan menyebabkan banjir, kekeringan, udara panas, kesulitan air   bersih, dan sebagainya,” terangnya.

   Ia juga meminta untuk tidak menjual  tanah. Karena tanah menurutnya merupakan jati diri atau identitas  kita. ‘’Boleh kita sewakan tanah kita untuk jangka waktu tertentu, misalnya untuk perkebunan  yang berguna seperti sawah, bukan perkebunan besar-besaran  yang merusak tanah seperti kelapa sawit,” tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Lima Bulan Tak Digaji, 11 Karyawan Hotel Ngadu ke Disnakertrans
Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC

MERAUKE-Meski ada pro kontra  terkait dengan usulan pemekaran Provinsi Papua Selatan yang sudah diperjuangkan selama kurang lebih 17 tahun, namun  Uskup Administrator Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC  menyatakan dukungan terhadap  pembentukan  PPS  tersebut. 

  “Kalau ada yang kontra terhadap  pemekaran Provinsi Papua Selatan, saya memiliki pandangan yang berbeda. Saya sangat mendukung  pembentukan  Provinsi  Papua Selatan,’’ tandas Uskup Mandagi   yang dikenal  ceplas ceplos   tersebut, saat memberikan  keterangan pers di rumah Uskup Jalan Raya Mandala, Rabu (1/1). 

   Dukungan ini, lanjut  Uskup Mandagi bukan tanpa alasan. Sebab, ia sudah   melihat  dan mengalami sendiri  dengan  adanya pemekaran  Maluku  menjadi 2 provinsi. Ketika    hanya 1 provinsi, lanjut dia, maka pembangunan di   Maluku   tersebut  sangat lambat. Namun setelah  dimekarkan menjadi 2 provinsi yakni  Maluku dan Maluku Utara,   maka pembangunan  sangat cepat.   Terjadi perubahan  pembangunan yang  begitu  besar. 

Baca Juga :  Covid Terus Meningkat, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

  “Jangan hanya di bagian Utara Papua  saja yang maju. Tapi, di bagian  Selatan juga  perlu percepatan   pembangunan sehingga salah  satu solusinya adalah   lewat  pembentukan Provinsi Papua Selatan,’’  jelasnya.  

   Selain   itu, Uskup Mandagi juga menyoroti  soal lingkungan hidup.  Menurut Uskup,  Bumi Papua Selatan merupakan rumah  kita bersama yang harus  tetap dijaga kelestariannya. Jangan  dirusak atau dihancurkan hanya karena  kerakusan  akan uang  oleh segelintir manusia, mislanya   para pejabat pemerintah, pengusaha dan aparat keamanan.

    “Jagalah  hutan, sebab kerusakan hutan akan menyebabkan banjir, kekeringan, udara panas, kesulitan air   bersih, dan sebagainya,” terangnya.

   Ia juga meminta untuk tidak menjual  tanah. Karena tanah menurutnya merupakan jati diri atau identitas  kita. ‘’Boleh kita sewakan tanah kita untuk jangka waktu tertentu, misalnya untuk perkebunan  yang berguna seperti sawah, bukan perkebunan besar-besaran  yang merusak tanah seperti kelapa sawit,” tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  301 Guru di Merauke Lulus Jalur P3K 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya