Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

APBD Merauke 2020 Ditetapkan Rp 2,3 Triliun Lebih

Ketua DPRD Kabupaten  Merauke Ir. Drs., Benjamin Latumahina  saat menyerahkan dokumen APBD  2020 dan 5 Perda Non APBD yang telah dibahas dan disetujui  dewan diterima  Wakil Bupati  Merauke  Sularso, SE   pada penutupan  sidang paripurna  tersebut, Jumat (29/11) malam. *FOTO: Sulo/Cepos

MERAUKE-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke  tahun 2020 ditetapkan sebesar  Rp 2,3 triliun  lebih. Sementara    pendapatan   pada APBD  induk 2020 tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,212  triliun. Artinya   terjadi defisif sebesar Rp 130 miliar dimana  defisif  ini akan  ditutupi dari  Silpa  2019  yang diproyeksikan sebesar Rp 130 miliar.      

   Ketua  DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina, saat menutup sidang paripurna  APBD dan non  APBD 2020  tersebut  menjelaskan bahwa APBD yang telah disetujui   tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah atasan. “Saya berharap, setelah  hasil evaluasi, pemerintah segera  melakukan persiapan  yang berkaitan  dengan dokumen-dokumen, sehingga pelaksanaan  kegiatan APBD 2020   dapat berlangsung sesuai kalender anggaran  yang telah ditetapkan terutama terhadap program  kegiatan  yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang  banyak,” katanya. 

Baca Juga :  Aman Natal dan Tahun Baru, Polres Merauke Turunkan Kekuatan 150 Personel 

   Pada kesempatan itu pula, Benjamin Latumahina atas nama pimpinan  dewan mengimbau   seluruh  warga Merauke bersatu padu mendukung  provinsi Papua Selatan dan memberikan informasi positif  kepada semua masyarakat tentang  pentingnya Papua Selatan menjadi provinsi. “Kami juga imbau kepada seluruh pemangku kebijakan  di lingkup pemerintah daerah  untuk  tertib administrasi   kegiatan tahun 2019,” imbaunya.

   Sementara  kepada pihak ketiga agar dapat menyelesaikan  pekerjaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku  dan diselesaikan tepat waktu  sebagaimana yang direncanakan dengan tidak menyampingkan kualitas pekerjaan.  

  Wakil Bupati Merauke  Sularso, SE, menjelaskan bahwa   dana yang dianggarkan  pada setiap  program dan kegiatan   akan dikelola dan dipergunakan dengan penuh tanggungjawab  dengan tujuan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat  di Kabupaten Merauke berlandaskan   pada landasan visi  pemerintah  Kabupaten  Merauke   terwujudnya Merauke sebagai lumbung  kawasan pertumbuhan ekonomi di wilayah  perbatasan berbasis pertanian, pariwisata, dan perikanan yang strategis dan produktif.

Baca Juga :  Dibegal , Seorang Pengendara Motor Luka-luka

   Terkait dengan pelaksanaan PON  XX,  Wabup mengajak  seluruh  pimpinan SKPD  untuk melihat dan memanfaatkan peluang dari  pelaksanaan PON XX  di Kabupaten Merauke secara khusus peluang untuk meningkatkan dan menggairahkan   pertumbuhan  ekonomi masyarakat. (ulo/tri) 

Ketua DPRD Kabupaten  Merauke Ir. Drs., Benjamin Latumahina  saat menyerahkan dokumen APBD  2020 dan 5 Perda Non APBD yang telah dibahas dan disetujui  dewan diterima  Wakil Bupati  Merauke  Sularso, SE   pada penutupan  sidang paripurna  tersebut, Jumat (29/11) malam. *FOTO: Sulo/Cepos

MERAUKE-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke  tahun 2020 ditetapkan sebesar  Rp 2,3 triliun  lebih. Sementara    pendapatan   pada APBD  induk 2020 tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,212  triliun. Artinya   terjadi defisif sebesar Rp 130 miliar dimana  defisif  ini akan  ditutupi dari  Silpa  2019  yang diproyeksikan sebesar Rp 130 miliar.      

   Ketua  DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina, saat menutup sidang paripurna  APBD dan non  APBD 2020  tersebut  menjelaskan bahwa APBD yang telah disetujui   tersebut selanjutnya akan dievaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah atasan. “Saya berharap, setelah  hasil evaluasi, pemerintah segera  melakukan persiapan  yang berkaitan  dengan dokumen-dokumen, sehingga pelaksanaan  kegiatan APBD 2020   dapat berlangsung sesuai kalender anggaran  yang telah ditetapkan terutama terhadap program  kegiatan  yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang  banyak,” katanya. 

Baca Juga :  Tidak Maksimal, Bidan Pustu Kampung Kondo Minta Ditarik 

   Pada kesempatan itu pula, Benjamin Latumahina atas nama pimpinan  dewan mengimbau   seluruh  warga Merauke bersatu padu mendukung  provinsi Papua Selatan dan memberikan informasi positif  kepada semua masyarakat tentang  pentingnya Papua Selatan menjadi provinsi. “Kami juga imbau kepada seluruh pemangku kebijakan  di lingkup pemerintah daerah  untuk  tertib administrasi   kegiatan tahun 2019,” imbaunya.

   Sementara  kepada pihak ketiga agar dapat menyelesaikan  pekerjaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku  dan diselesaikan tepat waktu  sebagaimana yang direncanakan dengan tidak menyampingkan kualitas pekerjaan.  

  Wakil Bupati Merauke  Sularso, SE, menjelaskan bahwa   dana yang dianggarkan  pada setiap  program dan kegiatan   akan dikelola dan dipergunakan dengan penuh tanggungjawab  dengan tujuan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat  di Kabupaten Merauke berlandaskan   pada landasan visi  pemerintah  Kabupaten  Merauke   terwujudnya Merauke sebagai lumbung  kawasan pertumbuhan ekonomi di wilayah  perbatasan berbasis pertanian, pariwisata, dan perikanan yang strategis dan produktif.

Baca Juga :  Hijaukan Bumi, Polres Merauke dan Jajaran Tanam 2020 Pohon.

   Terkait dengan pelaksanaan PON  XX,  Wabup mengajak  seluruh  pimpinan SKPD  untuk melihat dan memanfaatkan peluang dari  pelaksanaan PON XX  di Kabupaten Merauke secara khusus peluang untuk meningkatkan dan menggairahkan   pertumbuhan  ekonomi masyarakat. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya