Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Lima Calon Sekda Lolos Seleksi Administrasi

Para  peserta Seleksi  adminitrasi untuk menjadi calon Sekda di Kabupaten Merauke, Rabu (30/9). FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Sebanyak  5 dari 7 calon   Sekertaris daerah (Sekda)   Kabupaten Merauke  dinyatakan  lolos seleksi  administrasi  oleh Panitia Tim  Seleksi Terbuka Jabatan pimpinan Tinggi  Pratama Kabupaten Merauke yang diketuai DR. Drs. M. Ridwan Rumasukun, MM, Kamis  (1/10). 

   Kelima calon sekda yang  dinyatakan lolos   seleksi administrasi   tersebut Fransiskus Anggawen, Ruslan Ramli,   Agustinus Joko Guritno, Alberth Rapami   dan Thiasoni Betaubun. Sedangkan   dua calon sekda yang dinyatakan  tidak memenuhi  syarat administrasi  yakni Keliopas Ndiken  karena  belum memiliki sertifikat  diklat PIM II  dan Yacobus Duwiri,  yang memiliki umur di atas 56 tahun.   

    Selain    calon sekda  tersebut,  juga diumumkan calon pimpinan  jabatan tinggi pratama   untuk Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke yang diikuti  4  orang  yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat  administrasi  yakni Karel Betaubun, Victor Kaize,  Laurensius  Waimu, dan Otniel Rumpaidus. 

Baca Juga :  Bamus Sepakati Pelantikan DPRD Merauke 21 Oktober

   Sedangkan  untuk Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Merauke, 3 peserta  seleksi juga dinyatakan  lolos seleksi administrasi  yakni Leo Patria Mogot, Moch. Yunus Anis dan Dominikus Catur   R.B. Begitu  juga untuk Dinas kesehatan, dari  2  peserta calon   seleksi, semuanya  dinyatakan memenuhi syarat yakni  dr. Neville Raymond Muskita dan dr. Ignatius Yerry Mario. 

  Sementara untuk Dinas Peternakan, dari 4 yang ikuti seleksi  2 diantaranya   lolos  administrasi yakni  Fransiskus E.S Kamijan dan Mike Christian Walinaulik. Sedangkan   yang tidak lolos administrasi   yakni Martinus Rahailjaan  karena masalah umur yang sudah diatas 56  tahun dan Francina  Fennyna Illona Rumlus  karena  berkaitan dengan LHKPN yang tidak terlampir.     

   Sedangkan  untuk Asisten Bidang perekonomian dan pembangunan  dari 4  peserta   3 diantaranya   lolos administrasi yakni Dra. Majinur, Romanus Sujatmoko dan Muhammad Ramli. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat    adalah Jefry Tahiya  karena berkaitan dengan umur diatas 56  tahun.   

Baca Juga :  Kebakaran Showroom Mobil Diduga Korsleting Listrik 

    Ketua Tim Seleksi Kabupaten Merauke  Ir. HBL Tobing, M. mengungkapkan setelah seleksi administrasi ini dilanjutkan dengan penyusunan  makalah, kemudian  dilanjutkan   wawancara  dan psikotes.   Kepala Kepegawaian  Regional  IIX  Papua Drs. Paulus Dwi Laksono  Harjono meminta   peserta  untuk memberikan  jawaban sesuai dengan pertanyaan. “Kadang memberikan jawaban terlalu panjang    tapi   tidak mengena   apa yang ditanyakan,’’ katanya. 

   Komisioner KASN Prof. DR. Drs Agustinus Fatem mengungkapkan, untuk  5  calon sekda yang  lolos adminsitrasi  tersebut akan  dipilih  3  calon terbaik    melalui tahap seleksi selanjutnya yang digelar  tersebut  untuk   nantinya   dikirim  ke  Gubernur  untuk  seorang sekda definitif.  Dikatakan  seleksi ini dilakukan agar  pejabat yang terpilih benar-benar sesuai  dengan kualifikasi dan kompetensinya.  (ulo/tri)   

Para  peserta Seleksi  adminitrasi untuk menjadi calon Sekda di Kabupaten Merauke, Rabu (30/9). FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Sebanyak  5 dari 7 calon   Sekertaris daerah (Sekda)   Kabupaten Merauke  dinyatakan  lolos seleksi  administrasi  oleh Panitia Tim  Seleksi Terbuka Jabatan pimpinan Tinggi  Pratama Kabupaten Merauke yang diketuai DR. Drs. M. Ridwan Rumasukun, MM, Kamis  (1/10). 

   Kelima calon sekda yang  dinyatakan lolos   seleksi administrasi   tersebut Fransiskus Anggawen, Ruslan Ramli,   Agustinus Joko Guritno, Alberth Rapami   dan Thiasoni Betaubun. Sedangkan   dua calon sekda yang dinyatakan  tidak memenuhi  syarat administrasi  yakni Keliopas Ndiken  karena  belum memiliki sertifikat  diklat PIM II  dan Yacobus Duwiri,  yang memiliki umur di atas 56 tahun.   

    Selain    calon sekda  tersebut,  juga diumumkan calon pimpinan  jabatan tinggi pratama   untuk Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke yang diikuti  4  orang  yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat  administrasi  yakni Karel Betaubun, Victor Kaize,  Laurensius  Waimu, dan Otniel Rumpaidus. 

Baca Juga :  Tertibkan Kendaraan Dinas, BPKAD-BPK Cek Fisik

   Sedangkan  untuk Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Merauke, 3 peserta  seleksi juga dinyatakan  lolos seleksi administrasi  yakni Leo Patria Mogot, Moch. Yunus Anis dan Dominikus Catur   R.B. Begitu  juga untuk Dinas kesehatan, dari  2  peserta calon   seleksi, semuanya  dinyatakan memenuhi syarat yakni  dr. Neville Raymond Muskita dan dr. Ignatius Yerry Mario. 

  Sementara untuk Dinas Peternakan, dari 4 yang ikuti seleksi  2 diantaranya   lolos  administrasi yakni  Fransiskus E.S Kamijan dan Mike Christian Walinaulik. Sedangkan   yang tidak lolos administrasi   yakni Martinus Rahailjaan  karena masalah umur yang sudah diatas 56  tahun dan Francina  Fennyna Illona Rumlus  karena  berkaitan dengan LHKPN yang tidak terlampir.     

   Sedangkan  untuk Asisten Bidang perekonomian dan pembangunan  dari 4  peserta   3 diantaranya   lolos administrasi yakni Dra. Majinur, Romanus Sujatmoko dan Muhammad Ramli. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat    adalah Jefry Tahiya  karena berkaitan dengan umur diatas 56  tahun.   

Baca Juga :  Dua Pencuri Laptop SMA Yos Sudarso Masih Diburu

    Ketua Tim Seleksi Kabupaten Merauke  Ir. HBL Tobing, M. mengungkapkan setelah seleksi administrasi ini dilanjutkan dengan penyusunan  makalah, kemudian  dilanjutkan   wawancara  dan psikotes.   Kepala Kepegawaian  Regional  IIX  Papua Drs. Paulus Dwi Laksono  Harjono meminta   peserta  untuk memberikan  jawaban sesuai dengan pertanyaan. “Kadang memberikan jawaban terlalu panjang    tapi   tidak mengena   apa yang ditanyakan,’’ katanya. 

   Komisioner KASN Prof. DR. Drs Agustinus Fatem mengungkapkan, untuk  5  calon sekda yang  lolos adminsitrasi  tersebut akan  dipilih  3  calon terbaik    melalui tahap seleksi selanjutnya yang digelar  tersebut  untuk   nantinya   dikirim  ke  Gubernur  untuk  seorang sekda definitif.  Dikatakan  seleksi ini dilakukan agar  pejabat yang terpilih benar-benar sesuai  dengan kualifikasi dan kompetensinya.  (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya