Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Polsek Merauke Kota Kembali Gerebek Pabrik Sopi

MERAUKE-Jajaran Polsek Merauke Kota kembali berhasil menggrebek pembuatan minuman keras lokal berupa Sopi.  Pabrik  Sopi ini berhasil digrebek di jalan Pembangunan Sayap I, dekat Stadion Katalpal  Merauke, Senin (30/8).  

   Selain mengamankan barang bukti, Polsek  Merauke Kota berhasil mengamankan pemiliknya berinisial YM (51). Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum  melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Engelberta Kaize, membenarkan ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8). 

   Kapolsek menjelaskan, penggerebekan  ini dilakukan atas laporan dari  masyarakat adanya pembuatan Sopi yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi itu, kata Kapolsek, sekitar pukul  09.00 WIT  pihaknya  melakukan penyelidikan ke TKP dan  benar pelaku sementara  sementara masak sagero kelapa untuk  disuling menjadi sopi. 

Baca Juga :  Surat Edaran Bupati Diminta Direvisi

  Namun karena penyulingan itu baru selesai sampai pukul 13.00 WIT, sehingga dibiarkan saja sampai selesai masak. “Air Sagero itu dimasak sampai pukul 13.00 WIT. Hasilnya  20 liter Sopi,” katanya.

   Setelah selesai masak, kemudian pelaku bersama dengan saudaranya  membongkar perangkap pembuatan sopi tersebut,  2 dandang selanjutnya dinaikan ke mobil pick up dan dibawa ke Polsek Merauke Kota. “Barang  bukti yang kita amankan berupa 2 buah  dandang masak sopi, 3 buah gentong tempat segero kelapa, 20 liter Sopi, 20 meter plastik suling sopi, 2 buah  kompor Hock dan 4 batang bambu penyuling sopi,” jelasnya.  

   Pelaku sendiri tambah Kapolsek  sudah memproduksi Sopi tersebut selama 2 bulan dengan daerah pemasaran  Mopah Lama, Kampung Baru, Pasar Baru dan Kampunya di Distrik Okaba.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  PCR Rusak dan Catridge TCM RSUD Merauke Habis

MERAUKE-Jajaran Polsek Merauke Kota kembali berhasil menggrebek pembuatan minuman keras lokal berupa Sopi.  Pabrik  Sopi ini berhasil digrebek di jalan Pembangunan Sayap I, dekat Stadion Katalpal  Merauke, Senin (30/8).  

   Selain mengamankan barang bukti, Polsek  Merauke Kota berhasil mengamankan pemiliknya berinisial YM (51). Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, MHum  melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Engelberta Kaize, membenarkan ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8). 

   Kapolsek menjelaskan, penggerebekan  ini dilakukan atas laporan dari  masyarakat adanya pembuatan Sopi yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi itu, kata Kapolsek, sekitar pukul  09.00 WIT  pihaknya  melakukan penyelidikan ke TKP dan  benar pelaku sementara  sementara masak sagero kelapa untuk  disuling menjadi sopi. 

Baca Juga :  Petugas Lapas Merauke Sita 2 HP

  Namun karena penyulingan itu baru selesai sampai pukul 13.00 WIT, sehingga dibiarkan saja sampai selesai masak. “Air Sagero itu dimasak sampai pukul 13.00 WIT. Hasilnya  20 liter Sopi,” katanya.

   Setelah selesai masak, kemudian pelaku bersama dengan saudaranya  membongkar perangkap pembuatan sopi tersebut,  2 dandang selanjutnya dinaikan ke mobil pick up dan dibawa ke Polsek Merauke Kota. “Barang  bukti yang kita amankan berupa 2 buah  dandang masak sopi, 3 buah gentong tempat segero kelapa, 20 liter Sopi, 20 meter plastik suling sopi, 2 buah  kompor Hock dan 4 batang bambu penyuling sopi,” jelasnya.  

   Pelaku sendiri tambah Kapolsek  sudah memproduksi Sopi tersebut selama 2 bulan dengan daerah pemasaran  Mopah Lama, Kampung Baru, Pasar Baru dan Kampunya di Distrik Okaba.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  Surat Edaran Bupati Diminta Direvisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya