Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Dan Miras

ARSO-Bertempat di Ruang Aula SD Inpres SKP F3, Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom telah dilaksanakan sosialisasi dengan tema tentang penyalahgunaan Narkoba dan miras oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom, Rabu (22/2).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmmud didampingi PS. Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Keerom Bripka Zainul Firmansyah serta diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari seluruh peserta Raimuna Ranting Arso Tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud menyampaikan adapun materi yang disampaikan yaitu tentang jenis – jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta peran kepolisian dalam  penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Idul Adha, Pemkab Keerom Serahkan 20 Ekor Sapi

“Dalam kegiatan ini kami akan menyampaikan tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.”Jelas Kasat.

“Diperlukan peran penting orang tua, guru dan teman dalam Pencegahan Kepada Pelajar yang ada di Kabupaten keerom agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama akan terjerat undang-undang”Tambahnya.(gin)

ARSO-Bertempat di Ruang Aula SD Inpres SKP F3, Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom telah dilaksanakan sosialisasi dengan tema tentang penyalahgunaan Narkoba dan miras oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom, Rabu (22/2).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmmud didampingi PS. Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Keerom Bripka Zainul Firmansyah serta diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari seluruh peserta Raimuna Ranting Arso Tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud menyampaikan adapun materi yang disampaikan yaitu tentang jenis – jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta peran kepolisian dalam  penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Hari Terakhir Ops Lilin, Arus Lalin di Keerom Aman dan Lancar

“Dalam kegiatan ini kami akan menyampaikan tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.”Jelas Kasat.

“Diperlukan peran penting orang tua, guru dan teman dalam Pencegahan Kepada Pelajar yang ada di Kabupaten keerom agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama akan terjerat undang-undang”Tambahnya.(gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya