Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

BAB di Halaman di Rumah Ibadah, Seorang Pria Diamankan

KEEROM-Diduga lakukan perbuatan tidak menyenangkan  di rumah ibadah, seorang pria berinisial  AO (20) terpaksa  berurusan dengan polisi.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom,  Iptu Jetny Sohilait, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan, Timsus Polres Keerom telah mengamankan pelaku AO yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu rumah ibadah.

“Kita telah mengamankan AO, pelaku terekam CCTV Kamis (19/1) malam, di rumah ibadah di Arso Swakarsa, AO terekam melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara Buang Air Besar (BAB) di halaman rumah ibadah,”ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Keerom dan akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Kembali Didapuk Penghargaan Nasional “Pendorong Ekonomi Kerakyatan”

“Yang jelas pelaku telah mengakui perbuatan yang dilakukannya dan mengakui bahwa pada rekaman di CCTV itu adalah dirinya,”ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim. (eri/tho)

KEEROM-Diduga lakukan perbuatan tidak menyenangkan  di rumah ibadah, seorang pria berinisial  AO (20) terpaksa  berurusan dengan polisi.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom,  Iptu Jetny Sohilait, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan, Timsus Polres Keerom telah mengamankan pelaku AO yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu rumah ibadah.

“Kita telah mengamankan AO, pelaku terekam CCTV Kamis (19/1) malam, di rumah ibadah di Arso Swakarsa, AO terekam melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara Buang Air Besar (BAB) di halaman rumah ibadah,”ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Keerom dan akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Dewan Adat Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

“Yang jelas pelaku telah mengakui perbuatan yang dilakukannya dan mengakui bahwa pada rekaman di CCTV itu adalah dirinya,”ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim. (eri/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya