Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

APBD Biak Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,34 Triliun

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen  menyerahkan hasil sidang pembahasan APBD tahun 2020  kepada Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd pada penutupan sidang, Sabtu (28/12). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Sabtu (28/12) . Penetapan APBD tahun 2020 itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor : 180/18 Tahun 2019 tetang persetujuan penetapan.

  Dalam keputusan tersebut, menetapkan target pendapatan  daerah tahun 2020  sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Jumlah target pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 143.213.241.353,36 (Rp. 143,21 miliar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00  (Rp. 913,73 miliar) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29 (Rp. 292,75 miliar).                 

  Sedangkan pendapatan sebesar itu akan digunakaan untuk membiayai belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.333.697.225.940,65 ((Rp. 1,33 triliun). Adapun uraian belanja daerah sebesar itu, masing-masing akan membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 748.298.075.164,18 (Rp. 748,29 miliar), sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 585.399.150.774,47 (Rp. 585,77 miliar).

Baca Juga :  Caleg Terpilih Terancam Tidak Ditetapkan

   Dalam komposisi anggaran untuk target pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp.218.814.131.,74. Penerimaan pebiayaan ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2019 dan dari pinjaman daerah.  

   Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp. 234.814.131,74. Dimana  pengeluaran pembiayaan itu diafektasikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sedangkan pembiayaan netto yang bernilai negatif sebesar Rp. 16 Miliar akan ditutup dari surplus anggaran.

   “Terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp. 16 miliar, dengan begitu maka APBD tahun 2020 menganut surplus anggaran yang berdampak pada penurunan rasio utang dan defisit anggaran daerah sehingga memperkuat struktur ketahanan fiskal,” tandas Bupati Herry Ario Naap, S.Si,.M.Pd dalam pidato penutupan sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Satukan Tekad Jaga Numfor Bebas Corona

   Pada tahun anggaran 2020, prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD tetap akan memprioritaskan urusan pemerintah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, khususnya yang sifatnya mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 “Menjadi harapan besar bersama, APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan ini benar-benar direalisasikan dengan tepat sasaran dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tandas Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menambahkan.(itb/tri)

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen  menyerahkan hasil sidang pembahasan APBD tahun 2020  kepada Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd pada penutupan sidang, Sabtu (28/12). ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020 secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen, Sabtu (28/12) . Penetapan APBD tahun 2020 itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor : 180/18 Tahun 2019 tetang persetujuan penetapan.

  Dalam keputusan tersebut, menetapkan target pendapatan  daerah tahun 2020  sebesar Rp. 1.349.697.225.940,65 (Rp. 1,34 triliun). Jumlah target pendapatan daerah sebesar itu masing-masing bersumber dari PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp. 143.213.241.353,36 (Rp. 143,21 miliar), lalu dana perimbangan sebesar Rp. 913.732.826.000,00  (Rp. 913,73 miliar) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 292.751.158.587,29 (Rp. 292,75 miliar).                 

  Sedangkan pendapatan sebesar itu akan digunakaan untuk membiayai belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.333.697.225.940,65 ((Rp. 1,33 triliun). Adapun uraian belanja daerah sebesar itu, masing-masing akan membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 748.298.075.164,18 (Rp. 748,29 miliar), sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 585.399.150.774,47 (Rp. 585,77 miliar).

Baca Juga :  Kepala Distrik dan Kampung, Jangan Mabuk “Garuda”

   Dalam komposisi anggaran untuk target pembiayaan daerah dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp.218.814.131.,74. Penerimaan pebiayaan ini bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2019 dan dari pinjaman daerah.  

   Sementara untuk pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp. 234.814.131,74. Dimana  pengeluaran pembiayaan itu diafektasikan untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga. Sedangkan pembiayaan netto yang bernilai negatif sebesar Rp. 16 Miliar akan ditutup dari surplus anggaran.

   “Terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp. 16 miliar, dengan begitu maka APBD tahun 2020 menganut surplus anggaran yang berdampak pada penurunan rasio utang dan defisit anggaran daerah sehingga memperkuat struktur ketahanan fiskal,” tandas Bupati Herry Ario Naap, S.Si,.M.Pd dalam pidato penutupan sidang paripurna pembahasan APBD tahun 2020.

Baca Juga :  Caleg Terpilih Terancam Tidak Ditetapkan

   Pada tahun anggaran 2020, prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD tetap akan memprioritaskan urusan pemerintah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, khususnya yang sifatnya mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 “Menjadi harapan besar bersama, APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan ini benar-benar direalisasikan dengan tepat sasaran dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tandas Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menambahkan.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya