Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Dispar Digelontor Dana Otsus Rp 9 Miliar

BIAK-Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor kembali mendapatkan alokasi dalam pengembangan sektor pariwisata pada tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, Rp 9,8 miliar dna Otonomi Khusus (Otsus) untuk pembangunan fisik dan non fisik bidang kepariwisataan pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, SPi,MM mengungkapkan, dana Otsus akan dialokasikan sebesar Rp 6 miliar lebih untuk pengembangan kawasan wisata seperti pembangunan fasilitas penujang wisata pantai, sementara kurang lebih sebesar Rp 3 miliar untuk kegiatan non fisik.

Pengembangan kawasan wisata dimaksud seperti penataan kawasan Pantai Wari di Distrik Biak Utara, kawasan wisata pantai di Numfor, di Yendidori dan beberapa titik lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti pembangunan toilet, pembangunan gazebo, pembangunan warung kuliner.

Baca Juga :  Penggunaan Keuangan Harus Taat Aturan

“Selain dana DAK, kami juga mendapatkan Otsus sebesar Rp 9 miliar. Dimana dan Otsus ini sebagian besar akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasana, yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat di setiap kawasan objek wisata,”ujarnya.

Sementara yang akan dialokasikan untuk kegiatan non fisik seperti, kegiatan promosi, penyelenggaraan iven, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pelatihan-pelatihan atau training pengelola destinasi wisata.

“Kami mendapatkan DAK di tahun 2022 sebesar Rp 23 miliar, dana Otsus Rp 9 miliar. Khusus untuk DAK sebesar Rp 23 miliar itu digunakan untuk penataan kawasan wisata di wilayah Biak Kota dan Distrik Oridek,” tandas Onny Dageubun menambahkan.(itb/tho)

BIAK-Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor kembali mendapatkan alokasi dalam pengembangan sektor pariwisata pada tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, Rp 9,8 miliar dna Otonomi Khusus (Otsus) untuk pembangunan fisik dan non fisik bidang kepariwisataan pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, Turbey Onny Dageubun, SPi,MM mengungkapkan, dana Otsus akan dialokasikan sebesar Rp 6 miliar lebih untuk pengembangan kawasan wisata seperti pembangunan fasilitas penujang wisata pantai, sementara kurang lebih sebesar Rp 3 miliar untuk kegiatan non fisik.

Pengembangan kawasan wisata dimaksud seperti penataan kawasan Pantai Wari di Distrik Biak Utara, kawasan wisata pantai di Numfor, di Yendidori dan beberapa titik lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti pembangunan toilet, pembangunan gazebo, pembangunan warung kuliner.

Baca Juga :  Liburkan Sekolah dan Larang Kegiatan Pengumpulan Massa

“Selain dana DAK, kami juga mendapatkan Otsus sebesar Rp 9 miliar. Dimana dan Otsus ini sebagian besar akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasana, yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat di setiap kawasan objek wisata,”ujarnya.

Sementara yang akan dialokasikan untuk kegiatan non fisik seperti, kegiatan promosi, penyelenggaraan iven, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pelatihan-pelatihan atau training pengelola destinasi wisata.

“Kami mendapatkan DAK di tahun 2022 sebesar Rp 23 miliar, dana Otsus Rp 9 miliar. Khusus untuk DAK sebesar Rp 23 miliar itu digunakan untuk penataan kawasan wisata di wilayah Biak Kota dan Distrik Oridek,” tandas Onny Dageubun menambahkan.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya