BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor telah menuntaskan pembayaran terhadap tunggakan listrik di wilayah Pulau Numfor. Pembayaran dilakukan langsung melalui rekening UP3 PLN Biak sebesar Rp 323.158.000.
Sementara pembayaran tagihan tahap II untuk beberapa wilayah akan dilakukan kemudian. Secara keseluruhan sisa tunggakan tagihan listrik dimaksud masih Rp 2.542.800.219
Adapun rincian tunggakan untuk tagihan susulan tahap II masing-masing untuk wilayah Biak Barat sebesar Rp 52.845.913, tagihan susulan Biak Utara sebesar Rp 117.823.806, lalu PRR ULP Biak Kota Rp 471.470.910, PRR ULP Aimando Padaido sebesar Rp 976.099.590 dan PRR ULP Yamdori sebesar Rp 924.099.590.
Dengan demikian maka jumlah secara keseluruhan tagihan susulan tahap II sebesar 2.542.800.219, sedangkan tagihan secara keseluruhan setelah masuk tagihan wilayah Numfor total sebesar Rp 2.865.957.246.“Tunggakan-listrik, termasuk pelanggan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, di wilayah Numfor telah dibayar pada pembayaran tahap I, dan wilayah lainnya akan dilakukan pada pembayaran tahap berikutnya,” ujar Plt. Sekda Zakarias L. Mailo, ST, MM.
“Pak bupati telah meminta supaya tunggakan listrik di semua wilayah pelayanan agar diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab kalau tidak diselesaikan, kasihan masyarakat ada yang tidak menikmati penerangan lisrik,”lanjut Plt Sekda.(itb/tho)